Timnas AMIN: Kehadiran 4 Menteri di MK Punya Kepentingan Publik agar Mendapat Jawaban yang Pasti

3 Apr 2024 : 01.46 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Timnas AMIN: Kehadiran 4 Menteri di MK Punya Kepentingan Publik agar Mendapat Jawaban yang Pasti

PIKIRAN RAKYAT - Anggota tim hukum dari pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Anang Zubaidy, menegaskan pentingnya kehadiran empat menteri dalam sidang sengketa Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, kehadiran mereka sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan yang jelas terkait dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) selama Pemilu 2024.

Empat menteri yang dimaksud adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Menteri itu sekalipun adalah pembantu presiden, tapi kita juga harus pahami dia adalah pejabat publik. persidangan ini sudah ditonton oleh berjuta-juta masyarakat indonesia banyak hal yang menjadi kepentingan publik untuk diketahui," kata Anang Zubaidy.

Anang berharap bahwa keempat menteri yang diminta untuk dihadirkan oleh Timnas AMIN dapat memberikan penjelasan yang transparan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terkait dengan dugaan politisasi bansos.

"Kami sudah mendalilkan adanya politisasi bansos ahli ahli kami juga sudah membuktikan secara scientific ada politisasi bansos berpengaru pada elektoral," ujar Anang Zubaidy.

"Hingga kita buktikan apakah betul proses penganggaran apakah pendataan dilakukan sesuai dengan sebenar-benarnya sebaiknya baiknya sesuai dengan kepentingan yang seharusnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Anang menyatakan bahwa kehadiran empat menteri tersebut sangat penting untuk memenuhi kebutuhan publik dalam memahami penggunaan bansos selama masa kampanye.

“Jadi kehadiran menteri bukan hanya persoalan dia bisa ditolak atau tidak oleh presiden untuk tidak hadir di persidangan MK tetapi mereka punya kepentingan bagaimana publik bisa mendapatkan jawaban yang pasti,” jelas Anang Zubaidy.

Dia pun mengingatkan jika Presiden Jokowi menolak memberikan izin kepada keempat Menteri tersebut untuk bersaksi, maka hal tersebut menjadi indikasi kuat adanya keterlibatan kekuasan dalam pemenangan salah satu paslon.

“Dan lagi yang kedua kalau sampai nanti presiden menolak, mudah-mudahan tidak terjadi, ini semakin mengonfirmasi bahwa adanya cawe-cawe yang dilakukan presiden terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Anang Zubaidy.***

Sentimen: positif (91.4%)