Sentimen
Positif (96%)
3 Apr 2024 : 00.09

Hakim MK Cecar Saksi Ganjar soal Temuan Perubahan Data Suara di Sirekap

3 Apr 2024 : 00.09 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Hakim MK Cecar Saksi Ganjar soal Temuan Perubahan Data Suara di Sirekap
Jakarta -

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta saksi dari Ganjar-Mahfud, Hairul Anas Suaidi, untuk membuktikan terkait temuan data perubahan suara pasangan calon di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Saldi mengatakan Mahkamah tidak dapat hanya menerima kesimpulan tanpa menyertakan bukti.

Hal itu disampaikan Saldi saat Hairul memberikan keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). Saldi mulanya menanyakan dari perubahan suara itu pasangan calon mana yang lantas unggul.

"Saudara saksi, bisa nggak anda mengemukakan beberapa data yang anda dapatkan itu, suara yang berubah itu, paslon mana yang unggul?" tanya Saldi.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak sekali yang mulia, sama-sama ada. Yang unggul 01, 02, 03 sama-sama ada," jawab Hairul.

Saldi mengatakan yang dipertanyakan olehnya bukan sama besar suara pasangan calon. Namun, Saldi hanya ingin mengetahui siapa calon yang unggul di TPS-TPS yang dianggap mengalami perubahan data dalam Sirekap.

"Kami tidak bisa menyimplkan itu, data ya kotor sekali. Bisa dihilang kami tidak percaya Sirekap itu," jelas Hairul.

Namun, Saldi mengatakan Mahkamah tidak dapat hanya menerima sebuah kesimpulan seperti itu. Saldi menegaskan Mahkamah memerlukan bukti jika memang terdapat perubahan data dalam Sirekap.

"Ya kan kalau kami hakim nggak bisa sampai ke kesimpulan itu, maka harus ditelusuri. Maka ya pertanyaan saya, ada nggak yang bisa anda buktikan misalnya kalau yang unggul 03, kemudian suaranya berubah atau sebaliknya, ada nggak yang seperti itu?" tanya Saldi.

Hairul mengatakan jika data yang ditemukannya sangat banyak. Dia menyebut perlu untuk meneliti lebih jauh terkait permintaan Saldi tersebut. Hairul juga menyingungg keterbatasannya yang tidak memiliki formulir C hasil yang otentik.

"Semua kasus yang disebutkan itu ada semua yang mulia, tapi berapa banyaknya, kan saya harus meneliti lagi," katanya.

"Bahwa itu benar atau tidak kan saya perlu C hasil yang otentik, yang ada metadata ya. Kalau sekarang kan kita nggak percaya. Percuma saya baca dengan teknologi yang dikembangkan juga tapi C hasil ya bermasalah," sambung Hairul.

Hairul kemudian menunjukkan adanya kejanggalan di suatu TPS. Di mana, kata dia, formulir C hasil terlihat seperti di scan.

"Itu apa maksudnya?" tanya Saldi.

"Ya ini kemungkinan di-scan, bukan difoto, padahal sebelumnya ada foto yang seperti ini, sangat baik," kata Hairul.

Saldi lantas menanyakan kepada KPU terkait formulir C hasil harus difoto atau scan. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jika kamera setiap orang berbeda.

"Jadi foto yang digunakan adalah foto di HP masing-masing anggota KPPS. Jadi kualitasnya beda," ujar Hasyim.

Hairul mengatakan jika formulir C Hasil yang diunggah itu bukanlah hasil foto. Melainkan hasil dari aplikasi scan yang dilakukan.

"Yang mulia, kalau ini bukan hasil foto HP yang mulia, bisa dilihat ini dan semuanya sama. Ada cam scanner. Ada yang warnanya hitam, itu tulisannya. Jadi sudah saya contohkan. Jadi penggelembungan ke 02 ada, pengosongan suara di 01 dan 03 ada, C1 diganti dan diedit ada juga yang mulia," jelas Hairul.

"Pertanyaan kita, kira-kira berapa jumlah yang dibegitukan?" tanya Saldi.

Hairul kembali menyinggung soal tidak adanya formulir C yang asli. Dia berharap Bawaslu memberikan formulir tersebut.

"Sekali lagi saya tidak bisa menjawab kalau tidak diberikan C hasil yang otentik. Kami berharap di sini kan ada Bawaslu, mudah-mudahan Bawaslu berani memberikan. Karena KPU sepertinya tidak pernah mau memberikan itu," tutur Hairul.

(amw/ygs)

Sentimen: positif (96.9%)