Sentimen
Netral (49%)
2 Apr 2024 : 06.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Bivitri Nilai Sidang Sengketa Pilpres 2024 Tak Cukup 14 Hari: Bobot Kecurangannya Besar

2 Apr 2024 : 13.13 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Bivitri Nilai Sidang Sengketa Pilpres 2024 Tak Cukup 14 Hari: Bobot Kecurangannya Besar

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 tak cukup disidangkan hanya selama 14 hari. Menurut dia, bobot dugaan kecurangan yang terjadi sangat besar.

Dia mengatakan, hasil pilpres kali ini digugat oleh dua pemohon, berbeda dengan PHPU pada Pilpres 2019 lalu.

"Bayangkan itu (Pilpres 2019) cuma satu pemohon, sekarang dua pemohon, lho, bukan cuma satu. Sekarang juga bobot dugaan kecurangannya besar sekali. Menurut saya ini adalah pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia," kata Bivitri dalam diskusi bertajuk Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024 di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Bivitri menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengerangkeng para pihak agar kebenaran substansif tidak terkuak. Menurutnya, hukum acara yang ada saat ini menyulitkan para pihak di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memaparkan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Menurut saya, kalau Mahkamah Konstitusi masih dikerangkeng oleh hukum acara, yang sebenarnya membatasi pencarian keadilan yang substantif, maka jawabannya tidak," kata Bivitri.

Bivitri mengatakan pihak penggugat yakni kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud sedang mencari keadilan. Dia juga merasakan adanya kejahatan Pilpres 2024 yang bersifat TSM.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: netral (49.2%)