Sentimen
Positif (100%)
1 Apr 2024 : 08.48
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Jangan Giring Opini, Harus Dibuktikan

1 Apr 2024 : 15.48 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Jangan Giring Opini, Harus Dibuktikan

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tidak menggiring opini soal kabar ada salah satu jaksanya memeras saksi sampai Rp3 miliar. Warga diminta menghormati Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK yang mengusut informasi itu. “Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, penindakan maupun kedeputian pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 31 Maret 2024. KPK memastikan akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Masyarakat diminta tidak sembarangan menerima janji atau memberikan sesuai kepada pihak yang mengaku berasal dari Lembaga Antirasuah. “Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut,” ucap Ali. Sebelumnya, kabar pemerasan salah satu jaksa KPK ke salah satu saksi diusut tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Rekening penuntut umum yang diduga meminta uang Rp3 miliar itu diperiksa. “Sedang dilihat rekening banknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Maret 2024. Pahala belum bisa memerinci pemeriksaan timnya terhadap jaksa tersebut. Pendalaman LHKPN dilakukan karena kabar pemerasan itu sudah masuk ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. “Senin saya lihat detailnya,” ucap Pahala.   Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Dewas Lembaga Antirasuah belum memberitahukan informasi itu. Menurut dia, pihaknya masih menunggu informasi lanjutannya. “Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tidak menggiring opini soal kabar ada salah satu jaksanya memeras saksi sampai Rp3 miliar. Warga diminta menghormati Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK yang mengusut informasi itu.
 
“Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, penindakan maupun kedeputian pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 31 Maret 2024.
 
KPK memastikan akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Masyarakat diminta tidak sembarangan menerima janji atau memberikan sesuai kepada pihak yang mengaku berasal dari Lembaga Antirasuah.
“Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut,” ucap Ali.
 
Sebelumnya, kabar pemerasan salah satu jaksa KPK ke salah satu saksi diusut tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Rekening penuntut umum yang diduga meminta uang Rp3 miliar itu diperiksa.
 
“Sedang dilihat rekening banknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Maret 2024.
 
Pahala belum bisa memerinci pemeriksaan timnya terhadap jaksa tersebut. Pendalaman LHKPN dilakukan karena kabar pemerasan itu sudah masuk ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
 
“Senin saya lihat detailnya,” ucap Pahala.
 
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Dewas Lembaga Antirasuah belum memberitahukan informasi itu. Menurut dia, pihaknya masih menunggu informasi lanjutannya.
 
“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: positif (100%)