KPK Ingin Kedepankan Pencegahan Korupsi, Nurul Ghufron: Bukan Ingin Tinggalkan OTT
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya ingin mengedepankan pendekatan pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, cara tersebut lebih beradab.
Kendati demikian, Ghufron menegaskan pihaknya bukan berarti ingin menghentikan operasi tangkap tangan (OTT).
"Sebenarnya KPK ingin sekali lagi, bukan ingin meninggalkan OTT, tapi ingin menyeimbangkan. Karena apa, karena sekali lagi kami memandang pendekatan pencegahan itu lebih beradab," kata Ghufron, Jumat (29/3/2024).
Ghufron menjelaskan, tujuan utama pemberantasan korupsi bukan untuk memenjarakan seseorang. Namun, mengamankan keuangan negara demi tercapainya tujuan bangsa.
"Kita kan bukan ingin pemberantasan korupsi itu bukan bertujuan untuk memenjarakan seseorang, tapi tujuannya agar bagaimana keuangan-keuangan publik itu tidak disimpan kan, tidak disalahgunakan. Karena itu ada OTT, jadi OTT itu adalah cara terakhir," ujarnya.
Dia menambahkan, dalam memerangi praktik korupsi KPK melakukan pendekatan tiga cara yang disebut tiga sula. OTT yang menjadi bagian penindakan menjadi cara paripurna dalam upaya memberantas korupsi.
"Kami kemudian menggunakan tiga sula. Sula pendidikan supaya tidak mau (korupsi). Kedua, cara dengan sistemik mencegah agar sistemnya tidak bisa dikorupsi. Baru kalau tetap korup akan ditindak supaya jera dan yang lain takut," ucapnya.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (94.1%)