Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Jumat, 29 Maret 2024 – 23:15 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Dok for jpnn
jpnn.com, JAKARTA - Viral di medsos dan media massa istri siri seorang anggota Polda Kepri curhat mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menyurati Kapolda Kepulauan Riau (Kepri).
“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Kapolda Kepri dan Irwasda selaku pengawas internal agar mengecek kebenarannya,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Jumat.
Informasi yang diperoleh Kompolnas terkait kabar viral tersebut, Bripka SK dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga, melakukan kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Bripka SK juga menelantarkan anak, membohongi VN yang dijanjikan akan dinikahi secara resmi, tetapi hingga saat ini diingkari, sering mabuk dan merusak perabotan rumah tangga.
Atas kabar itu, lanjut Poengky, Kompolnas berharap BidPropam Polda Kepri dapat secara pro-aktif melakukan pemeriksaan kepada VN dan Bripka SK, serta saksi-saksi lainnya, serta mengumpulkan bukti-bukti.
“Kompolnas berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional didukung scientific crime investigation,” katanya.
Selain itu, kata dia, Kompolnas juga berharap proses pemeriksaan tersebut memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang diduga menjadi korban.
Viral di medsos dan media massa istri siri seorang anggota Polda Kepri curhat mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
-
Sentimen: negatif (88.9%)