Sentimen
Nama Jokowi di Pusaran Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering disebut dalam materi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), baik yang diajukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maupun kubu capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dalam sidang perdana gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres), Rabu (27/3/2024) kemarin, Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Ari Yusuf Amin menyampaikan sederet keterlibatan Presiden Jokowi dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2024.
Pertama, Presiden Jokowi dianggap terlibat mengkondisikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sehingga pemilu tak berjalan dengan netral.
Keterlibatan tersebut yakni adanya putusan batas usia minimal capres-cawapres yang memberi karpet merah untuk anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat Pilpres 2024.
"Mengenai perubahan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diubah di menit terakhir pendaftaran capres-cawapres, sehingga anak presiden yang belum berumur 40 tahun dapat ikut pencalonan," kata Ari dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK.
Selain itu, terjadi manipulasi pilihan pemilih yang bertujuan untuk mengarahkan untuk mengubah pilihan pemilih dengan cara-cara yang manipulatif.
"Dan ketiga manipulasi terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara," ucap dia.
Timnas AMIN juga mempersoalkan, penunjukan ketua panitia seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua pansel diketahui merupakan anggota staf presiden dan loyalis Presiden Jokowi.
"Akibatnya proses yang tidak netral dari awal itu telah menyebabkan pelanggaran asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu," ujar dia.
Lebih lanjut, Ari juga menilai Presiden Jokowi memanfaatkan para menterinya dan menggerakkan penjabat kepala daerah hingga aparat kepolisian untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Presiden Joko Widodo juga memanfaatkan para pembantunya di kabinet dan apapun kekuasaan lainnya untuk menggerakkan jajaran penjabat kepala daerah, kepolisian, dan TNI, hingga aparat pemerintah di level terendah, seperti kepala desa dan perangkat desa mereka di intervensi dan digerakkan untuk kemenangan pasangan calon 2," ucap Ari.
Demikan juga disampaikan anggota THN AMIN lainnya, Bambang Widjajanto. Dia menyebut, bahwa Presiden Jokowi membiarkan para menterinya terlibat dalam kampanye Prabowo-Gibran.
"Sebagai upaya untuk memenangkan kontestasi, Presiden Jokowi ternyata juga menggerakkan atau setidak-tidaknya membiarkan beberapa anggota menteri kabinet terlibat dalam kampanye paslon 02 serta pejabat negara lainnya," kata Bambang di Gedung MK, Rabu.
Beberapa menteri yang disebut terlibat antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Erick Thohir, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Komunikasi Budi Arie Setiadi, dan Wakil Menteri Agraria Juli Antoni.
Mereka diduga melakukan berbagai kegiatan kampanye untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada kontestasi Pilpres 2024.
Sentimen: negatif (96.6%)