Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Timah Tbk
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Kapuk, Bangka
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
5 Fakta Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Kamis, 28 Maret 2024 - 00:27 WIB
Jakarta - Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timnas wilayah Izin Usaha Pertambahan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
Baca Juga :
Suaminya Jadi Tersangka Korupsi Timah, Sandra Dewi Kena Hujat Netizen
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, suami dari Sandra Dewi tersebut telah menjalani beberapa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Berikut beberapa fakta menarik Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka korupsi timah, dilansir berita viva sebelumnya.
1. Kronologi Dugaan Kasus Korupsi
Baca Juga :
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Langsung Ditahan Kejagung
X
Ilustrasi barang bukti kasus korupsi
Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah TBK 2015-2022. Kejagung menduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerjasama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.
Baca Juga :
Lebih dari 400 Penjahat di Jadetabek Ditangkap dalam 15 Hari
Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
2. Status Dinaikan
Sandra Dewi dengan suaminya, Harvey Moeis.
Harvey Moeis awalnya menjadi saksi di kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas wilayah Izina Usaha Pertambahan (IUP).
Namun setelah melakukan beberapa proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa Harvey Moeis selaku pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) dinaikan menjadi tersangka yang awalnya saksi.
3. Tersangka Terus Bertambah
Harvey Moeis yang terlibat dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambahan liat di wilayah IUP PT Timah. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka lain yang berjumlah 16 orang.
4. Berawal dari Helena Lim
Potret rumah mewah Helena Lim (ruang karaoke dan salon) Photo : YouTube The Hermansyah A6
Sebelum Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka. Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung berhasil menetapkan satu orang tersangka yaitu Helena Lim yang dikenal juga sebagai Crazy Rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi kepada wartawan, Selasa 26 Maret 2024.
5. Helena Lim Ditahan 20 hari Kedepan
Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Helena Lim akan ditahan di Rumah Tahanan Negera Selemba Cabung Kejaan Agung selama 20 hari kedepan, terhitung mulai 26 Maret 2024 sampai 14 April 2024.
Atas perbuatannya, ia disangkakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 KUHP.
Peran Suami Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi PT Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah. Salah satunya suami Sandra Dewi.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Sentimen: negatif (100%)