Sentimen
Positif (84%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilegon

Kasus: mafia tanah

Menteri AHY Deklarasikan Kota Cilegon Jadi Kota Lengkap Pertama di Provinsi Banten

23 Okt 2004 : 17.57 Views 10

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Menteri AHY Deklarasikan Kota Cilegon Jadi Kota Lengkap Pertama di Provinsi Banten

RILISID, Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai kota lengkap pada Selasa (26/3/2024) di Pendopo Gubernur Banten.

Kota Cilegon ini adalah kota pertama di Provinsi Banten yang dideklarasikan sebagai kota lengkap dan menjadi kota lengkap ke-14 di Indonesia.

"Artinya secara spasial keseluruhan bidang tanah Kota Cilegon sudah terpetakan, ini makna dari kota lengkap. Definisinya adalah ketika kota/kabupaten secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan, didata dengan baik. Artinya kota itu sudah lengkap," kata AHY dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).

AHY menjelaskan, keuntungan dari menjadi kabupaten/kota lengkap cukup banyak. Ia menyebut, sedikitnya ada tiga keuntungan, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar, memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.

Pada 2024 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan 104 kabupaten/kota bisa menjadi kabupaten/kota Lengkap.

"Ini pekerjaan yang tidak mudah karena membutuhkan kerja keras dan kerja bersama. Oleh karena itu, atas nama Kementerian ATR/BPN tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota memohon dukungan dan kerja sama dari jajaran pemerintahan baik pemprov, pemkab maupun pemkot serta forkopimda setempat," ucap AHY.

Dalam kesempatan yang sama, AHY juga mendeklarasikan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon sebagai Kantor Pertanahan Elektronik. Dengan begitu, Kantah Kota Cilegon akan mulai menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk Sertifikat Tanah Elektronik yang mana bisa lebih terjamin keamanan datanya dan mudah diakses.

Di momen ini, ia sekaligus menyerahkan lima Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemerintah Kota Cilegon.

Menanggapi rencana Menteri AHY soal kabupaten/kota lengkap, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan, pemerintah daerah telah fokus mengedepankan Kota Cilegon dan tujuh kabupaten/kota lainnya agar memastikan hak atas tanahnya.

Pemprov Banten juga sedang menata pengelolaan aset-aset yang berkaitan dengan tanah. Maka itu, Al Muktabar menyambut baik kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN ini.

"Kita tahu Bapak Menteri, akses kepemilikan lahan semakin terbatas. Oleh karenanya kepastian hukum atas itu menjadi penting sekali dan kita terus menyimak langkah-langkah yang Pak Menteri telah canangkan, kita akan mengakses arah kebijakan itu," kata Pj. Gubernur Banten.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Sudaryanto melaporkan bahwa di Provinsi Banten secara keseluruhan terdapat 5 juta bidang tanah. Telah terdaftar sebanyak 3,5 juta atau sekitar 70%. Adapun luas wilayah Kota Cilegon sendiri adalah sekitar 16 ribu hektare dengan jumlah persil 163.645 bidang.

"Dengan adanya Deklarasi Kota Lengkap dan Kantah Elektronik ini (Kota Cilegon), mudah-mudahan menjadi penyemangat atau pendorong Teman-teman Kantah yang lainnya. Kami akan terus mengupayakan dalam waktu dekat ini menyusul Kota atau Kabupaten Lengkap lainnya," ujar Sudaryanto. (*)

Sentimen: positif (84.2%)