Sentimen
Positif (50%)
27 Mar 2024 : 20.54
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Event: Zakat Fitrah

Grup Musik: APRIL

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Bulan Ini THR Pensiunan PNS 2024 Masih Belum Cair? Tenang, Bulan Depan Bakal Terima Gaji Dobel Nih!

27 Mar 2024 : 20.54 Views 17

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bulan Ini THR Pensiunan PNS 2024 Masih Belum Cair? Tenang, Bulan Depan Bakal Terima Gaji Dobel Nih!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Informasi mengenai THR pensiunan PNS 2024 mungkin membuat para pensiunan menjadi tidak nyaman.

Pasalnya, THR pensiunan PNS 2024 dikabarkan sudah cair sejak tanggal 22 Maret lalu. Meski begitu itu dicairkan tidak secara serempak.

THR pensiunan PNS 2024 dicairkan secara bertahap oleh pemerintah, dalam hal ini yang bertugas menyalurkan dana tersebut adalah PT Taspen.

PT Taspen memang memiliki tugas khusus yang berkaitan dengan dana pensiunan tak terkecuali dengan dana THR ini juga.

Baca Juga: Kapan Kita Harus Bayar Zakat Fitrah dan Bisa Bayar Kemana Aja? Apa Bisa Online? Simak Penjelasannya!

Karena dana THR pensiunan PNS dicairkan secara bertahap, maka tidak semua pensiunan menerima THR di waktu yang sama.

Alhasil, pertanyaan soal THR pensiunan 2024 kapan cair masih saja menjadi salah satu hal yang ditanyakan oleh sebagian kalangan.

Mereka yang bertanya mengenai THR pensiunan 2024 kapan cair tentu adalah mereka yang belum mendapatkan pencairan THR pensiunan PNS 2024.

Lebih jauh THR pensiunan memang memiliki jumlah nominal yang cukup besar. Lihat saja beragam tunjangan yang termasuk di dalamnya.

Baca Juga: Siapkan Ketahanan Pangan Kuat di IKN, Stafsus Presiden Luncurkan Program Ini, Sasar Kaum Muda!

Berikut ini adalah beragam komponen tunjangan yang masuk dalam THR pensiunan PNS 2024:

- Tunjangan pangan

- Tunjangan keluarga

- Tambahan penghasilan

- Gaji pensiunan pokok

Jika pada bulan ini tidak cair, maka pasti THR Pensiunan PNS 2024 akan dicairkan pada bulan depan, ini sudah diatur dalam peraturan terbaru.

Tepatnya hal ini diatur dalam PP No 14 Tahun 2024 Pasal 11 ayat (2). Bunyinya adalah sebagai berikut:

“Dalam hal tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya,”

Baca Juga: Bukan Kaesang, PSI Justru Usung Sosok Ini Maju Pilgub DKI Jakarta: Pada Ngegas Semua!

Dikatakan bahwa jika THR tidak dibayarkan pada 10 hari menjelang lebaran, maka itu akan dibayarkan setelah lebaran.

Karena lebaran jatuh pada bulan April, maka THR dan segala komponennya akan dibayarkan selambat-lambatnya adalah pada bulan April.

Mengingat bahwa salah satu komponen THR adalah gaji pokok pensiunan, maka dengan ditambah gaji pokok pensiunan yang cair setiap tanggal 1 setiap bulannya, maka pensiunan akan menerima 2 kali gaji.

Demikian, itu tadi adalah informasi soal pensiunan PNS yang akan terima 2 kali gaji pada bulan April jika THR pensiunan PNS tidak dibayarkan bulan ini.***

Sentimen: positif (50%)