Harga Bawang Putih Naik Tak Wajar, Ombudsman Ungkap Penyelewengan
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia- Ombudsman RI mengatakan adanya maladministrasi dalam layanan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), sehingga berpotensi menimbulkan tindakan koruptif yang menyebabkan melonjaknya harga bawang putih.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan lonjakan harga bawang putih yang lebih mahal Rp10.000-Rp 15.000 lebih mahal dari tahun 2022 sementara harga di luar negeri tidak mengalami kenaikan. Ombudsman menghitung seharusnya harga jual bawang putih seharusnya tidak lebih Rp 22.000/kg sehingga jika harga mencapai Rp 45.000/Kg maka seharusnya ada terjadi sesuatu masalah.
Sementara Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staff Presiden, Edy Priyono mengungkapkan pantauan KSP melihat kenaikan harga bawang putih yang sudah tidak aman.
Mengatasi kondisi ini, KSP telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Terkait dan importir bawang putih. Dimana terungkap adanya kenaikan harga bawang putih China serta masih rendahnya realisasi target impor bisa membuat harga bawang putih naik.
Seperti apa kondisi kenaikan harga bawang putih? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dan Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staff Presiden, Edy Priyono dalam Profit,CNBCIndonesia (Selasa, 26/03/2024)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di siniSentimen: positif (44.4%)