Sentimen
Negatif (99%)
26 Mar 2024 : 20.35
Tokoh Terkait
Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

Windy Idol Ngaku jadi Tersangka Pencucian Uang di KPK

27 Mar 2024 : 03.35 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Windy Idol Ngaku jadi Tersangka Pencucian Uang di KPK

Jakarta: Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterima sejak Januari 2024. Dia tak menampik telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang bersama Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.  “Sudah-sudah (menerima SPDP), Januari ya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024. Windy mengaku belum kepikiran untuk mengajukan praperadilan atas status hukum tersebut. Dia sempat berkelit saat ditanya pengelolaan aset Hasbi. “Saya enggak tahu, kita tunggu saja gimana beritanya, mohon doanya ya,” ujar Windy. Namun, dia mengamini pernah ikut Hasbi keliling Bali naik helikopter. Keterangan itu sempat dipaparkannya dalam persidangan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Hasbi. “Yang helikopter kan saya sudah ngomong di sidang,” ujar Windy. Windy mengamini sering bertemu dengan Hasbi. Namun, menurutnya, pertemuan tidak pernah berduaan. “Saya pokoknya kalau ketemu ada acara dan enggak juga cuma berduaan saja,” ucap Windy.   Sebelumnya, KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. 

Jakarta: Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterima sejak Januari 2024. Dia tak menampik telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang bersama Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. 
 
“Sudah-sudah (menerima SPDP), Januari ya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.
 
Windy mengaku belum kepikiran untuk mengajukan praperadilan atas status hukum tersebut. Dia sempat berkelit saat ditanya pengelolaan aset Hasbi.
“Saya enggak tahu, kita tunggu saja gimana beritanya, mohon doanya ya,” ujar Windy.
 
Namun, dia mengamini pernah ikut Hasbi keliling Bali naik helikopter. Keterangan itu sempat dipaparkannya dalam persidangan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Hasbi.
 
“Yang helikopter kan saya sudah ngomong di sidang,” ujar Windy.
 
Windy mengamini sering bertemu dengan Hasbi. Namun, menurutnya, pertemuan tidak pernah berduaan.
 
“Saya pokoknya kalau ketemu ada acara dan enggak juga cuma berduaan saja,” ucap Windy.
 
Sebelumnya, KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
“Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(LDS)

Sentimen: negatif (99.9%)