Sentimen
Positif (95%)
26 Mar 2024 : 11.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait

Soal Kabinet, Gibran: Minta Masukan Jokowi, yang Tentukan Prabowo

26 Mar 2024 : 18.34 Views 3

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

Soal Kabinet, Gibran: Minta Masukan Jokowi, yang Tentukan Prabowo

TAGAR.id, Jakarta - Cawapres terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran tetap akan meminta masukan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan kabinet. Namun, ia menegaskan keputusannya tetap di Prabowo.

"(Minta masukan Jokowi untuk kabinet) Ya mungkin masukan, tapi penentuannya di Pak Prabowo ya," kata Gibran saat ditemui di Ritz-Carlton Hotel, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024.

Gibran mengatakan pembicaraan terkait dengan posisi di kabinetnya sudah dibicarakan cukup lama.

"Dah lama dari kemarin-kemarin. Sudah dibicarakan dari kemarin-kemarin," ucapnya.

Namun, Gibran tidak menjelaskan secara gamblang apakah sudah di tahap penentuan nama-nama menteri atau belum.

"Nanti, nanti ya," ujar dia.

Di sisi lain, saat ditanyai apakah pihaknya akan mengajak partai di luar koalisi untuk bergabung, Wali Kota Solo itu tidak merinci lebih jauh.

"Bisa jadi," tandasnya.

Prabowo-Gibran disebut sudah mulai menyusun pembentukan kabinet. Meski KPU belum resmi menetapkan pasangan nomor urut 02 itu sebagai pemenang Pilpres 2024.

Ketua Umum Golkar Airlangga bahkan menyebut wajar jika mendapat jatah setidaknya 5 menteri, dengan pertimbangan partainya cukup berjasa dalam pemenangan Prabowo-Gibran.

Peran Presiden Jokowi dalam pembentukan kabinet pun dipertanyakan. Banyak yang menilai Jokowi akan ambil andil dalam pembentukan kabinet dan menitipkan sejumlah nama.

Terkait itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan, Jokowi masih fokus menyelesaikan agenda pemerintahan sampai Oktober 2024.

"Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabatan 20 Oktober 2024," kata Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2204.

Ia menegaskan, pembentukan kabinet mendatang sepenuhnya kewenangan presiden terpilih.

"Pengangkatan menteri dalam kabinet mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024," pungkasnya. []

Sentimen: positif (95.5%)