Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Pemerintahannya Tak kompromi dengan Korupsi
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Calon Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinannya tidak akan toleransi terhadap korupsi. Ia berkomitmen untuk menutup segala kebocoran dan meminimalkan praktik korupsi.
"Kita akan menutup semua kebocoran. Kita akan berusaha meminimalkan korupsi dan saya ingatkan, pemerintah yang akan saya pimpin nanti tidak akan kompromi dengan korupsi," ujar Menteri Pertahanan ini saat menyampaikan sambutan dalam agenda silaturahmi dan buka puasa bersama di Kuningan, Jakarta, Senin, (25/3/2024).
Prabowo juga berjanji akan menghapuskan kemiskinan dari bumi Indonesia. Hal itu dimulai dari memberi makan anak-anak yang programnya telah digodok bersama pakar.
"Dan saya tidak gentar, saya ingin menghilangkan kemiskinan dari bumi Indonesia dan kita mulai dengan memberi makan untuk anak-anak kita. Sudah saya pelajari, pakar-pakar membenarkan uangnya ada, uangnya cukup, dan kita akan buktikan bahwa kita bisa melaksanakannya," tutur Prabowo, dikutip dari ANTARA.
Silaturahmi dan buka puasa bersama itu dihadiri calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju, di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Hadir pula Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani, Sekretaris TKN Nusron Wahid, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, serta sejumlah tokoh nasional, seperti Aburizal Bakrie dan Hatta Rajasa.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3) malam, menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu 2024 dengan total raihan 96.214.691 suara.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (*)
Sentimen: negatif (78%)