Sentimen
Positif (98%)
26 Mar 2024 : 01.08
Informasi Tambahan

Institusi: HIPMI

Kasus: covid-19, korupsi

Tokoh Terkait

Fadel Muhammad Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19, Ini yang Digali KPK

26 Mar 2024 : 08.08 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Fadel Muhammad Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19, Ini yang Digali KPK

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 25 Maret 2024. Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi, Fadel Muhammad AL-Haddar (Wakil Ketua MPR RI),” Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Senin, 25 Maret 2024.

Ali mengatakan, penyidik mencecar Fadel Muhammad mengenai penagihan kekurangan pembayaran APD Covid-19 di Kemenkes. Dia menyebut, Fadel Muhammad melakukan penagihan dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang mengerjakan proyek APD.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI,” tutur Ali.

“Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud,” ucapnya menambahkan.

Pengakuan Fadel Muhammad

Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan, Fadel Muhammad mengaku bahwa pihak Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) pernah meminta bantuan kepadanya. Sebab, kata dia, ada pelaku usaha dari anggota Hipmi menjadi penyuplai APD tetapi belum menerima pembayaran.

“Ketika itu pada 4 tahun yang lalu 2020, ada masalah Covid waktu itu. Mereka mensuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar gitu. Jadi ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka,” ucap Fadel.

Atas permintaan tersebut, Fadel Muhammad lantas berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencari tahu soal ada atau tidaknya permasalahan di balik kendala pembayaran pengadaan APD.

Hasilnya, lanjut Fadel Muhammad, pihak BPKP memberikan informasi bahwa proyek pengadaan APD Covid-19 adalah masalah terkait mark up atau penggelembungan harga.

"Kepala BPKP mengatakan bahwa 'itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka.' Maka saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa 'ini begini-begini Kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark up harga dan sebagainya," ucap Fadel.

Berdasarkan saran dari BPKP, Fadel Muhammad menyatakan dirinya tidak lagi memberikan bantuan kepada Hipmi terkait proyek pengadaan APD tersebut.

“Saya tidak membantu mereka lagi. Nah saya dipanggil konfirmasi apa benar anak saya Fauzan bersama teman-teman Hipmi itu datang, betul. Apakah pak Fadel mau membantu mereka? Saya selalu bantu anak-anak Hipmi, pengusaha-pengusaha muda tiap ada masalah selalu saya bantu. Tapi kemudian kepala BPKP mengatakan jangan, maka saya tidak meneruskan bantuan tersebut,” ucap Fadel.

Fadel Muhammad menjelaskan bantuan yang dimaksudnya adalah mengecek kebenaran dari proyek APD Covid-19. Dia mengaku kerap membantu pengusaha-pengusaha muda termasuk dari Hipmi.

"Bantuan mengecek ke mereka, tingkat kebenaran proyeknya. Kalau orang bekerja apa lagi anak muda, kita harus dukung. Cuma kalau tidak benar kita bilang sama mereka tidak benar,” ujar Fadel.

"Proyeknya besar Rp3,3 triliun. Kepala BPKP bilang 'jangan Pak Fadel, ini ada masalah enggak benar sehingga tidak bisa dibayar.' Maka saya terus tidak meneruskan," ucapnya melanjutkan.***

Sentimen: positif (98.1%)