Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Madiun, Senayan, Badung, Yogyakarta, Tegal, Denpasar
Kasus: mafia tanah
Tokoh Terkait
AHY Paparkan Program Prioritas Menteri ATR/BPN, Sukseskan IKN hingga Berantas Mafia Tanah
Liputan6.com Jenis Media: News
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, saat ini sudah ada 13 kabupaten/kota yang dinyatakan lengkap atau terpetakan.
Hal ini disampaikan saat rapat kerja (raker) perdana sebagai menteri bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Selanjutnya untuk menyukseskan program pendaftaran tanah itu, saat ini kita sudah memiliki 13 Kabupaten/Kota lengkap. Artinya di kabupaten/lota itu seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap," kata AHY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
"Baik secara spasial maupun yuridis yang bertujuan untuk meminimalisir pergerakan mafia tanah, mendukung proses digitalisasi administrasi tanah, serta memberikan kepastian hukum, hak atas tanah pada masyarakat," sambungnya.
Ia menjelaskan, kabupaten/kota lengkap tersebut merupakan bagian dari 104 kantor pertanahan yang telah ditetapkan sebagai prioritas program pendaftaran tanah.
"Kabupaten/kota lengkap ini merupakan bagian dari 104 kantor pertanahan yang telah kami tetapkan sebagai prioritas program pendaftaran tanah kabupaten/kota lengkap hingga akhir 2024," jelasnya.
Menurutnya, program yang dicanangkan tersebut mulai dari Pulau Sumatera hingga Papua.
"Program itu tersebar di 30 provinsi mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua," pungkasnya.
Berikut 13 kabupaten/kota terpetakan:
1. Kota Sibolga
2. Kota Metro
3. Kota Bontang
4. Kota Bogor
5. Kota Jakarta Utara
6. Kota Jakarta Barat
7. Kota Jakarta Pusat
8. Kota Tegal
9. Kota Yogyakarta
10. Kota Surakarta
11. Kota Madiun
12. Kota Denpasar
13. Kabupaten Badung
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Sentimen: negatif (87.7%)