Sentimen
Positif (100%)
25 Mar 2024 : 18.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman

Belum Semua UMKM di Sleman Memiliki Sertifikat Halal, Biaya Pengurusan Jadi Kendala

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

25 Mar 2024 : 18.50
Belum Semua UMKM di Sleman Memiliki Sertifikat Halal, Biaya Pengurusan Jadi Kendala

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman memiliki tugas berat untuk mewujudkan seluruh UMKM mepunyai sertifkat halal sebelum 18 Oktober 2024. Pasalnya, hingga sekarang masih banyak pelaku usaha di Bumi Sembada belum memiliki sertifikat tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Tina Hastani mengatakan, ada program dari Kementerian Agama agar pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman mempunyai sertifikat halal. Ditargetkan seluruh UMKM ini sudah memilikinya per 17 Oktober 2024.

BACA JUGA : Wah Ada Panggung Emas Ramadan di Sleman City Hall Yogyakarta, Catat Tanggalnya

Meski demikian, ia mengakui program ini bukan hal yang mudah. Data dari Satu Data UMKM Sleman, total ada 109.044 pelaku usaha.

Adapun di sektor penyedia akomodasi makan dan minum ada sebanyak 25.251 usaha. Untuk kepemilikan sertifikasi halal ada yang difasilitasi pemerintah dan mandiri.

“Ada yang mengurus secara mandiri. Yang jelas, masih banyak yang belum memiliki sertifikat ini,” kata Tina kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

Ia mencontohkan, dalam dua tahun terakhir pemkab hanya bisa memberikan fasilitas kurang dari 1.000 sertifikat halal untuk pelaku usaha. Rinciannya, 454 pengusaha dibantu legalisasinya di 2023 dan tahun ini sebanyak 340 usaha.

“Kami sifatnya membantu. Sebab, pengajuan sertifikat halal juga bisa dilakukan secara mandiri perorangan atau kelompok,” katanya.

Disinggung mengenai masih banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal, Tina mengakui proses permohonan membutuhkan waktu lama karena prosesnya juga butuh tim guna meninjau ke lapangan. Di sisi lain, pengurusan juga masalah biaya yang lumayan mahal menjadi kendala karena membutuhkan dana Rp3,5 juta per sertifikatnya.

“Sertifikat halal ini penting untuk menjamin kehalalan produk yang dihasilkan sehingga calon pembeli diberikan rasa aman dan nyaman,” katanya.

Meski demikian, Tina memastikan terus ada upaya agar pelaku UMKM di Sleman bisa mendapatkan sertifikat halal. Oleh karenanya ada kerja sama dengan pihak lain seperti Kemenag dan universitas sehingga program sertifikasi ini bisa sesuai dengan target.

“Kami tetap berusaha agar sertifikasi halal ini bisa dimiliki seluruh pelaku usaha di Sleman,” katanya.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik adanya sertifikasi halal untuk pelaku UMKM di Sleman. Menurut dia, program ini sebagai bagian dari kepastian usaha serta memberikan perlindungan terhadap konsumen.

“Kalau sudah ada label halalnya, maka ada jaminan sehingga pembeli semakin mantap dan tidak merasa was-was dengan produk yang dibeli,” kata Kustini.

Ia berharap kepada OPD terkait untuk terus membantu dan memberikan pendampingan sehingga pelaku UMKM di Sleman bisa bersaing untuk memasarkan produk yang dimiliki. “Saya pun mengajak kepada seluruh warga di Sleman memborong produk UMKM untuk keperluan berlebaran maupun guna mencukupi kebutuhan harian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: positif (100%)