Sentimen
Positif (97%)
25 Mar 2024 : 08.00
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: UGM, FH UGM

Kab/Kota: Surabaya, Kamal, Yogyakarta, Paris

Kasus: korupsi

Jokowi Didesak Gercep Usulkan Ketua KPK, Muncul Nama Sosok Era Gayus Tambunan

25 Mar 2024 : 08.00 Views 16

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Didesak Gercep Usulkan Ketua KPK, Muncul Nama Sosok Era Gayus Tambunan

PIKIRAN RAKYAT - Kekosongan posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak baik untuk lembaga antirasuah tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman,
mendesak Presiden Jokowi (Joko Widodo) segera menyerahkan nama calon Ketua KPK pengganti Firli Bahuri yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Habiburokhman, dengan adanya pimpinan baru di KPK, kerja institusi pemberantasan korupsi tersebut akan berjalan dengan semestinya dan bahkan lebih maksimal. Ketua KPK sementara dibebankan kepada Wakil Ketua Nawawi Pomolango.

"Kerja KPK sebagai institusi bisa lebih maksimal (jika segera adanya ketua baru)," ujar Habiburokhman.

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sigit Danang Joyo diusulkan

Jokowi harus mengajukan nama calon pimpinan KPK kepada Komisi III. Setelah itu, dapat diproses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap nama tersebut.

Sosok pengganti Firli dapat diambil dari nama-nama calon pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam hasil voting Komisi III pada 2019. Salah satu nama yang mencuat yakni Sigit Danang Joyo.

"Kami berharap pengganti Pak Firli ini segera bisa diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK," ujar Habiburokhman.

Adapun Sigit Danang Joyo saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I. Dia, disebut layak untuk diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua KPK.

Pada uji publik seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019 yang dilakukan Komisi III DPR RI, Sigit menempati posisi keenam dan mendapatkan 19 suara dari Komisi III DPR.

Ketika mengikuti seleksi capim KPK di 2019 lalu, Sigit mengajukan usulan pembatasan dalam penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK. Dia mengatakan, penerbitan SP3 harus dilakukan dengan sangat selektif.

Pria kelahiran 7 April 1976 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Ia telah berkarir di Kementrian Keuangan selama 22 tahun.

Sigit terakhir melaporkan LHKPN pada 27 Februari 2023 dengan total harta kekayaannya sebesar Rp3.599.889.331 (Rp 3,5 miliar).

Dalam tayangan podcast YouTube Hermanto Tanoko yang dirilis 15 Maret 2024, Sigit mengatakan ia lahir dan besar di Yogyakarta. Setelah menamatkan pendidikan SLTA, ia kuliah di Fakultas Hukum Hukum UGM.

Sigit bercerita saat mengikuti UMPTN untuk seleksi masuk UGM, pada akhirnya ia lolos dan mengambil di fakultas hukum UGM.

Saat berkuliah ia aktif di Senat Mahasiswa 1998, dia terlibat aktif di organisasi kampus, sigit pun diminta menjadi koordinator Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Yogyakarta.

Dia bercerita saat kuliah, sempat ikut demo juga. Ketika lulus, sigit dan teman-teman sekampusnya membuat Indonesian Court Monitoring (Pengawasan Peradilan).

Almarhum Adnan Buyung Nasution, Todung Mulia Lubis, Mahfud MD, Kamal Firdaus dikenalnya saat aktif di lembaga Pengawasan Peradilan. Sembari waktu itu saya juga kerja di lawyers.

Sigit juga berbagi kisah dirinya dapat bekerja di Kementerian keungan. Dia menyebutkan, karena dorongan ibunya untuk menjadi PNS, ia berhasil diterima di Kementrian Keuangan sejak tahun 2002.

Selama dua tahun di kementrian keuagan baru dia mendapat beasiswa ke Prancis di dua universitas, yakni Universite Paris Dauphine dan Sorbonne University.

"Asal muasal sistem perpajakan kita ini ya dari Perancis," tuturnya ketika berbicara dengan Hermanto Tanoko, Crazy Rich asal Surabaya yang rajin membuat podcast untuk edukasi kepada pengusaha.

Benahi Dirjen Pajak setelah kasus Gayus Tambunan

Pada akhir 2007, dia kembali ke Indonesia dan ditempatkan di kantor pusat. Beberapa tahun berselang, Dirjen Pajak diterpa badai besar yakni pada 2009-2010, ketika kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan meledak.

Pegawai Ditjen pajak golongan III A tersebut terlibat dengan sejumlah kasus mafia pajak dan memiliki harta hingga puluhan miliar. Padahal, Gayus ketika itu baru berusia 31 tahun, dan sebagai pegawai Ditjen Pajak yang belum genap 10 tahun bekerja.

Kasus tersebut memberikan dampak yang sangat luar biasa kepada perbaikan sistem perpajakan di Indonesia. Kala itu, Indonesia dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ada tim yang dibentuk oleh staf khusus presiden untuk perbaikan sistem. Waktu itu Dirjennya Pak Tjiptardjo. Disebut ada kebutuhan, ini perlu orang pajak untuk perbaikan sistemnya itu betul-betul tepat sasaran. Saya terpilih. Saya gabung di staf khusus presiden waktu itu," kata Sigit.

Sigit pun memainkan perannya sebagai salah satu aktor yang membenahi perbaikan sistem perpajakan di Indonesia.

Setelah diterbikan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2009 tentang Percepatan Penanganan Penyimpangan Perpajakan, dua fokus pertama yang dilakukan oleh Dirjen pajak adalah penanganan kasus dan perbaikan sistim.

Sigit turut berkontribusi terhadap perbaikan dan monitoring perpajakan, mulai dari whistleblowing system, kemudian juga dibuat justice collaborator, selain juga dibangun database perpajakan.

"Ini bergulir terus akhirnya diinisiasi adanya Stranas PPK (Strategi Nasional Pencegahan Pemerasan Korupsi). Saya dua tahun di situ ditariklah oleh UKP4 (Unit Kerja Presiden di Bidang Pengawasan Pembangunan)," kata Sigit.

UKP4 sendiri dipimpin oleh begawan ekonomi Kuntoro Mangkusubroto.

"Kita berterima kasih sebetulnya, karena kasus itu menginisiasi supaya diterapkan perbaikan sistem ke seluruh kementrian/lembaga," kata Sigit.

Sigit mengatakan, pajak merupakan bidang yang sangat dinamis, hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya peraturan-peraturan di bidang pajak. Pajak itu reformasi tanpa henti, harus terus dinamis, untuk mengejar dinamika yang muncul dalam kancah global, ujarnya.

Sebelum menduduki posisi sekarang, Sigit pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dan pernah pula menjadi anggota Satgas Anti Mafia Hukum, serta menjadi salah satu pendorong lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).***

Sentimen: positif (97.7%)