Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kuala Lumpur
Tokoh Terkait
Dalih Berlibur ke Malaysia, 9 WNI Hampir Jadi Korban TPPO ke Serbia
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Polres Bandara Soekarno Hatta dan BP2MI Banten menggagalkan keberangkatan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menuju Malaysia yang diduga akan dipekerjaan secara ilegal.
9 orang berinisial YA, A A, IWB, A, DGM, MY, Y, MH dan AY diduga menjadi korban kasus dugaan perdagangan orang (TPPO). Sedangkan satu orang berinsial FP diduga merupakan pelaku, yang akan membawa korban ke Serbia melalui Malaysia.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan, kejadian ini terjadi pada Minggu 17 Maret 2024 pada pukul 15.10 WIB. Dia menuturkan, pelaku membawa 9 korban tersebut dengan dalih rombongan travel yang akan berwisata ke Kuala Lumpur Malaysia.
Mereka juga telah memiliki tiket kembali dari Kuala Lumpur ke Indonesia.
"Padahal, mereka hanya transit di Malaysia, di sana juga sudah menyewa penginapan. Lengkap dengan rencana perjalanan 7 hari di sana," kata Reza, Minggu (24/3/2024).
Reza menuturkan, rombongan tak hanya transit di Malaysia. Untuk menuju ke Serbia juga akan transit ke Turki demi menghindari kecurigaan pihak imigrasi maupun kepolisian.
Polisi pun melakukan pengembangan. Usai menangkap FP, polisi juga menangkap tersangka lainnya berinisial J yang bertugas menjanjikan para korban pekerjaan layak dan gaji besar di Serbia.
Selain itu, J juga yang meminta tarif keberangkatan sebesar Rp 60juta kepada para korban.
Sentimen: negatif (99%)