Sentimen
Positif (72%)
24 Mar 2024 : 03.16
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: HAM

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan LPSK hingga April 2024

24 Mar 2024 : 03.16 Views 17

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan LPSK hingga April 2024

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memperpanjang masa jabatan tujuh pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2019-2024 hingga April mendatang.

"Kita sudah diperpanjang ini. Perpanjangan ini diputuskan sejak tanggal 7 Januari sampai tiga bulan, nanti bulan April 2024," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).

Sebelumnya, pimpinan LPSK yang juga sempat menanyakan terkait proses seleksi pimpinan baru periode 2024-2029 kepada Sekretariat Komisi III DPR RI membidangi hukum, HAM, dan Keamanan. Namun Komisi III DPR RI hingga kini belum melakukan fit and proper test atau uji kelayakan tujuh pimpinan LPSK periode yang baru, sehingga masa jabatan diperpanjang.

"DPR mungkin masih sibuk untuk Pemilu ya. Kami kemarin menanyakan ke Sekretariat Komisi III DPR rupanya ke Komisi III belum ada disposisi dari Ketua DPR," kata Hasto.

Adapun dari tujuh pimpinan LPSK periode 2019-2024, hanya dua kini yang tidak dapat mendaftarkan diri yakni Hasto dan Wakil Ketua Edwin Partogi Pasaribu. Hal ini dikarenakan keduanya telah menjabat selama dua kali periode.

Sementara untuk lima pimpinan LPSK lain periode 2019-2024 yaitu yakni Wakil Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi, Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo, Wakil Ketua LPSK Livia Isatania, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, dan Wakil Ketua Susilaningtias.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Sentimen: positif (72.7%)