Sentimen
Positif (79%)
23 Mar 2024 : 15.57
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait

Tiga Bocah Curi Kotak Infak untuk Beli Rokok, Baju dan Servis Motor

23 Mar 2024 : 22.57 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Tiga Bocah Curi Kotak Infak untuk Beli Rokok, Baju dan Servis Motor

TAPANULI UTARA - Tiga orang pencuri kotak Infaq, dua diantaranya masih dibawah umur, yakni berinisial RP (17) dan RCP (17) serta AN (18) atau ketiganya warga yang sama, yaitu warga Desa Aek Nabara, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, diringkus tim gabungan Satuan Reskrim Polres Taput bersama Polsek Pahae Jae Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SIK melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, tiga orang pelaku pencuri kotak Infaq dari Mesjid Al- Munawar Sarulla, Kecamatan Pahae Jae Taput, berhasil diringkus petugas.

Walpon Baringbing menjelaskan, ketiga pelaku berhasil diringkus pada Jumat 22 Maret 2024, sekira Pukul 18.30 WIB, dari kediaman masing-masing. Penangkapan itu berawal atas laporan ketua Badan Kenajiran Mesjid Al-Munawir, Ahmad Yani Sitompul (56) pada Sabtu 16 Maret 2024 di Polsek Pahae Jae.

"Dalam laporannya, Ahmad Yani Sitompul mengetahui pencurian kotak Infaq itu saat mau Sholat Subuh. Setelah tiba di depan Mesjid, dia melihat kunci kotak Infag sudah rusak. Dia mencek kotak Infaq dan ternyata uang yang tinggal di dalam kotak hanya tersisa Rp 750 ribu,"ungkap Walpon Baringbing kepada MPI, Sabtu (23/3/2024).

Setelah mengetahui hal itu, lanjut Walpon Baringbing, Ahmad Yani Sitompul melaporkan langsung ke Polsek Pahae Jae. Atas laporan itu, pihak Kepolisian dari Polres Taput dan Polsek Pahae Jae melakukan penyelidikan.

Penyelidikan, sambung Walpon Baringbing, berhasil mengindetifikasi identitas pelaku dengan bantuan CCTV yang dipasang di Mesjid,. Alhasil, ketiga pencuri korak Infaq diringkus. Setelah diperiksa di unit Reskrim, ketiganya mengakùi melakukan pencurian uang dari kotak Infag.

Besaran uang dari kotak Infaq yang berhasil dicuri, sebut Walpon Baringbing, sebesar Rp 4,5 juta. Selain dari Mesjid Al- Munawar, dua hari sebelumnya, mereka juga mengakui telah melakukan pencurian kotak Infaq dari Mesjid Al Rahman di Kecamatan Simangumban Taput dan berhasil mengambil uang dari kotak Infaq sebesar Rp 1,050 juta.

Kemudian, kata Walpon Baringbing, dari Mesjid Jami, Kecamatan Simagumban berhasil mengambil uang Infaq Rp 7 ribu serta dari Sekolah SMP Negeri 1 Simangumban berhasil menggasak 1 unit komputer, 1 unit printer dan 1 tabung gas.

"Menurut keterangan ketiga pelaku, uang Infaq tersebut habis dipakai untuk membeli baju, membeli rokok dan biaya memperbaiki motor. Sedangkan komputer, printer dan kompor gas dijual ke penampung barang bekas dijalanan saat mau menjual ke daerah Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan,"tutur Walpon Baringbing.

Barang bukti yang berhasil disita dari ketiganya, pungkas Walpon Baringbing, yaitu 1 unit motor jenis Supra 125 warna merah, obeng dan baju yang dibeli dari uang hasil pencurian. Ketiganya saat ini sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Ketiganya dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan ke 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kha)

Sentimen: positif (79.9%)