Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda
Kab/Kota: Senayan
Prabowo Subianto Ajak NasDem Gabung, Surya Paloh: Fifty-Fifty Kemungkinannya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku selalu menawari Ketua Umum Partai NasDem untuk bergabung ke kubunya. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar pertemuan tertutup dengan Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024.
Diketahui NasDem pada Pemilu 2024 berbeda koalisi dengan Gerindra yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sedangkan NasDem berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan mengusung jargon perubahan.
“Saya selalu menawari (gabung), saya selalu mengajak,” kata Prabowo.
Respons Surya PalohSementara itu, Surya Paloh menilai pernyataan Prabowo hanya sebuah penghargaan untuk Partai NasDem. Menurutnya, bergabung atau tidaknya NasDem tergantung perkembangan dinamika politik.
Baca Juga: Tabel Simulasi Kredit Syariah Honda HR-V DP Rp50 Jutaan, Berapa Cicilan per Bulannya?
“Itu penghargaan pak Prabowo saja. Kita lihat perkembangan ke depan,” ucap Surya Paloh.
Akan tetapi, Surya Paloh menyebut probabilitas bergabungnya NasDem ke koalisi Prabowo sama besarnya dengan peluang NasDem menjadi partai oposisi.
“Itu Fifty-fifty possibility-nya,” tutur Surya Paloh.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024KPU RI resmi menetapkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dari 38 provinsi di Indonesia dan 128 PPLN pada Pilpres 2024, Rabu 20 Maret 2024, malam. Hasilnya, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara.
Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meraih 96.214.691 Suara, dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.
Baca Juga: Gagal ke Senayan, PPP Mulai Siapkan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK
Hasil rekapitulasi itu ditetapkan melalui berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. “Menetapkan hasil Pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno.
“Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ucapnya menambahkan.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional tersebut terdiri dari perolehan suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Adapun jumlah keseluruhan suara sah nasional, yakni sebanyak 164.227.475 suara.
Dengan perolehan suara tersebut, maka pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menjadi pemenang Pilpres 2024.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada Tanggal 20 Maret 2024,” ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.***
Sentimen: positif (97.7%)