Usut Kasus TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Polri Bakal Periksa Sejumlah Saksi
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Polri bakal memeriksa saksi-saksi dalam mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang atau ferien job ke Jerman.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi berfokus pada pendalaman kerja sama 33 universitas dengan perusahaan yang memberangkatkan para mahasiswa.
"Konteks pertanyaannya apakah akan melakukan pemeriksaan terhadap adanya kerja sama antara PT SHB dengan beberapa universitas tadi, tentu konteksnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan," katanya.
Trunoyudo enggan memerinci soal siapa saksi yang akan diperiksa, termasuk apakah ada rektor 33 universitas tersebut. Namun, dia menyebut siapapun yang mengetahui bisa menjadi saksi.
"Tentu siapapun yang memang akan menjadi saksi terkait konteks perkara ini membuat terang peristiwa ini akan kami lakukan koordinasi dan juga pemeriksaan," ucapnya.
Sebagai informasi, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO 1.047 mahasiswa dengan modus program magang atau ferien job di Jerman. Dua dari lika tersangka itu masih berada di Jerman.
Untuk itu, pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman untuk memulangkan dua tersangka itu ke Indonesia.
"Lintas koordinasinya kita memiliki atase kepolisian di KBRI Jerman dan tentu ini secara proaktif informasi dari KBRI Jerman tentu ini masih dilakukan proses penyidikan," kata Trunoyudo.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(wal)
Sentimen: negatif (72.7%)