Sentimen
Positif (78%)
23 Mar 2024 : 11.55
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Ombudsman RI Minta Harga Eceran Tertinggi Bawang Putih Ditertibkan

23 Mar 2024 : 18.55 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Ombudsman RI Minta Harga Eceran Tertinggi Bawang Putih Ditertibkan

Jakarta, CNBC Indonesia - Ombudsman RI meminta agar pemerintah menertibkan implementasi dari harga eceran tertinggi (HET) bawang putih. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebut HET bawang putih sebetulnya sudah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 2019 lalu, yakni sebesar Rp32.000 per kg.

Sayangnya, kata Yeka, implementasi dari HET bawang putih belum ditertibkan, sehingga ada potensi permainan harga di komoditas bumbu dapur tersebut. Menurutnya, apabila HET bawang putih ini ditertibkan, maka bisa diketahui apakah tatanan di dalam perdagangan bawang putih di Indonesia terjadi rent seeking (korupsi) atau tidak.

"Sudah ada HET bawang putih (dari) Kementerian Perdagangan sejak 2019, Rp32.000 per kg, tetapi ini tidak ditertibkan. Ini kalau misalnya urusan bawang putih ada di Badan Pangan Nasional (Bapanas) semua, sehingga dalam HET itu nanti akan tergantung komponen biaya dan itulah yang membuktikan apakah ada reed seeking atau tidak," kata Yeka dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Maladministrasi dalam Layanan RIPH Bawang Putih di kantornya, Jumat (22/3/2024).

-

-

Yeka pun memberi contoh, seperti halnya penentuan HET beras yang pengawasannya dijaga ketat. Dari situ bisa diketahui berapa persen keuntungan pengusaha beras, dan juga bisa diketahui apakah harga beras sangat memukul konsumen atau tidaknya.

"Dengan HET, orang bisa melihat keuntungannya sekian, lalu bisa juga melihat apakah ada potensi reed seeking atau tidak," ujarya.

Lebih lanjut, Yeka mengungkapkan harga bawang putih mengalami kenaikan signifikan. Di mana berdasarkan data yang dihimpunnya, harga bawang putih secara rata-rata nasional di tingkat konsumen pada tahun 2022 berkisar antara Rp24.000-Rp28.000 per kg. Sementara harga tertingginya hanya berada di level Rp31.000 per kg, terjadi di bulan Mei 2022.

Sedangkan memasuki tahun 2023, ada jarak yang semakin besar dari harga bawang putih di tahun sebelumnya, terutama setelah bulan Juli 2023. Di mana, paparnya, sejak Mei-Juli 2023, harga bawang putih dari Rp35.220 per kg terbang ke level Rp39.990 per kg, dan per awal Maret 2024 menembus harga Rp39.170 per kg. Adapun kenaikan harga pada Maret 2024 terjadi sekitar 22,41% dari nilai harga eceran tertinggi (HET) bawang putih yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 2019 lalu, yakni Rp32.000 per kg.

"Misalnya bulan Juli 2022, harga bawang putih itu rata-rata Rp26.630 per kg, tapi di tahun 2023 menjadi Rp39.990 per kg. Gap (jarak) nya sekitar Rp13.000 per kg. Artinya, konsumen di Indonesia telah mengkonsumsi bawang putih lebih mahal Rp13.000 per kg di tahun 2023," ungkapnya.


[-]

-

RI Impor Bawang Putih dari China, Pak Ganjar Gimana Nih?
(fsd/fsd)

Sentimen: positif (78%)