Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ahmad Sahroni Diperiksa KPK, NasDem Diminta Kembalikan Uang Rp40 Juta dari SYL
Liputan6.com Jenis Media: News
Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Politikus NasDem Ahmad Sahroni pada Jumat 22 Maret 2024.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini akan diperiksa sebagai saksi untuk pengusutan dugaan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dijadwalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Ali berharap Sahroni nantinya dapat memenuhi panggilan penyidik untuk menuntaskan kasus SYL.
Sejatinya, bendahara NasDem itu diperiksa pada Jumat (8/3/2024). Namun, yang bersangkutan tidak kunjung hadir.
Sahroni beralasan pada saat itu ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, alhasil ia meminta kepada penyidik KPK untuk menjadwalkan ulang.
Sebagai informasi, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
Sentimen: negatif (76.2%)