Sentimen
Negatif (99%)
22 Mar 2024 : 00.28
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pemindahan Rutan karena Kesulitan Bernapas, Begini Tanggapan Majelis Hakim

22 Mar 2024 : 07.28 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pemindahan Rutan karena Kesulitan Bernapas, Begini Tanggapan Majelis Hakim

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan pemindahan rumah tahanan negara (rutan) menjadi Rutan Salemba, Jakarta Pusat dari Rutan KPK, Jakarta Selatan.

Hal itu diajukan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang tanggapan penuntut umum terhadap eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, (20/3/2024).

Menanggapi permohonan SYL itu, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu permintaan itu serta bermusyawarah dengan anggota majelis hakim lainnya.

"Tetapi yang akan kami pastikan kesehatan terdakwa diutamakan untuk kelancaran sidang," kata Pontoh.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, serta

Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Perbuatan SYL sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sekadar diketahui, SYL yang juga mantan Gubernur Sulsel itu mengatakan pengajuan tersebut dilakukan lantaran dirinya terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.

"Paru-paru saya tinggal satu. Dalam Rutan KPK terkadang saya kesulitan bernapas karena tidak ada ventilasi langsung, adanya hanya dari kipas angin," ujar SYL, dikutip dari ANTARA.

SYL menyampaikan seusai operasi besar pada beberapa tahun lalu, salah satu paru-parunya diangkat karena terserang kanker, sehingga menyebabkan dirinya kini bertahan hidup dengan satu paru-paru. Akibat paru-paru yang tinggal satu tersebut, dia menyebutkan dirinya membutuhkan udara yang segar dan lebih banyak. (*)

SYL pun bercerita kakinya sempat mengalami pembengkakan sebagai akibat dari kekurangan oksigen di dalam Rutan KPK. (*)

Sentimen: negatif (99.9%)