Sentimen
Negatif (76%)
20 Mar 2024 : 15.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura, Singkawang

KPU RI Bantah Ada Komisioner KPU Jayapura Dijemput Paksa

20 Mar 2024 : 15.12 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPU RI Bantah Ada Komisioner KPU Jayapura Dijemput Paksa

Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mau berkomentar soal rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang tenggatnya jatuh pada Rabu (20/3/2023) hari ini.

Jokowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan dan mengumumkan hasil Pemilu 2024.

"Kan belum selesai (rekapitulasi suara) nanti kalau selesai ini," kata Jokowi kepada wartawan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2023).

Dia mendapat laporan bahwa ada dua provinsi yang belum melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Kedua provinsi itu yakni, Papua dan Papua Pegunungan.

"Dua masuk, dihitung, rampung, ya itu, mestinya akan disidangkan di KPU dan digetok oleh KPU," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengesahan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan. Sedianya, rekapitulasi suara nasional untuk dua provinsi tersisa tersebut akan dilakukan Selasa (19/3/2024) malam ini.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan sejumlah kendala yang dialami dua provinsi tersebut sehingga rekapitulasi nasional tidak bisa dilakukan malam ini. Salah satunya terkait proses rekapitulasi pada tingkat kecamatan yang belum sepenuhnya rampung, sehingga perlu direkap lagi oleh Panitia Pengawas Desa (PPD).

"PPD yang harusnya bertanggung jawab pada rekapitulasi tingkat kecamatan orangnya susah dicari dan itu menjadikan beberapa kendala, dan ya akhirnya semua hasil rekapitulasi yang problem-problem itu bisa dikumpulkan oleh KPU kabupaten setempat, termasuk KPU Kota Jayapura yang di Papua, kemudian sudah bisa dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Selasa malam.

Sentimen: negatif (76.2%)