Sentimen
Negatif (100%)
20 Mar 2024 : 06.47
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Ungkap Jumlah Fantastis dalam Kasus Korupsi LPEI, Capai Rp 3,4 Triliun

20 Mar 2024 : 13.47 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Ungkap Jumlah Fantastis dalam Kasus Korupsi LPEI, Capai Rp 3,4 Triliun

KPK mengusut dugaan kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus tersebut bahkan telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Padahal kasus tersebut sempat dilaporkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (18/3/2024).

"Pada tanggal 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses lidik (penyelidikan) dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini berstatus penyidikan," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di gedung merah Putih KPK, Selasa (19/3).

Ghufron beralasan kasus tersebut sempat dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023 lalu berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan serangkaian penelaahan kasus laporan dugaan korupsi LPEI dianggap cukup bukti dan dilanjutkan ke tahap penyidikan pada 13 Februari 2024.

"Penuntutan di Kedeputian Penindakan dan juga telah memaparkan di hadapan pimpinan maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," ungkap dia.

Namun demikian, tidak ada keterangan yang jelas mengapa kasus tersebut tiba-tiba sudah ada ditangan KPK. Walaupun Sri Mulyani sendiri yang telah datang langsung Kejagung untuk melaporkan dugaan korupsi LPEI.

"Perlu kami tegaskan menyikapi memang secara tegas kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan tindak pindana korupsi ini Kejagung sehingga ini kami KPK perlu tegaskan bahwa KPK telah meningkatkan status penangan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit lPEI ini telah naik pada status penyidikan," pungkas Ghufron.

 

Sentimen: negatif (100%)