Sentimen
Negatif (64%)
20 Mar 2024 : 09.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Jember

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ahmad Hanafi

Ahmad Hanafi

Demokrat Laporkan KPU dan Bawaslu Jember ke DKPP

20 Mar 2024 : 16.00 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Demokrat Laporkan KPU dan Bawaslu Jember ke DKPP

Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Saya sudah mendaftarkan gugatan ke DKPP kemarin Senin (18/3/2024) secara online. Sebenarnya pada Sabtu mau lapor, Tapi Sabtu-Minggu biasanya laporan tidak diterima. Saya takut seperti waktu lapor ke Bawaslu. Jumat sore tutup. Senin baru diterima,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana, Selasa (19/3/2024).

“Saya melaporkan KPU Jember karena tidak menyinggung sama sekali keberatan kami saat rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Sementara Bawaslu Jember tidak menghiraukan laporan kami dan tidak ada tindak lanjut sama sekali, sehingga patut dilaporkan. Itu pelanggaran,” kata Sandi.

Pelaporan ke DKPP ini mendahului pelaporan ke Mahkamah Konstitusi. Sandi menegaskan, pelaporan itu adalah hak Partai Demokrat. “Proses ke Mahkamah Konstitusi tidak akan terjadi kalau KPU mau merespons. Kami sebenarnya berharap KPU mengoreksi (hasil rekapitulasi) saja. Kalau dikoreksi, selesai, tidak perlu sampai ke MK,” kata Sandi.

Gugatan ke DKPP ini berawal dari pelaporan Partai Demokrat terhadap dugaan penggelembungan jumlah suara pemilih milik Partai Nasional Demokrat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Senin (4/3/2024).

Demokrat menemukan ada selisih 126 suara Nasdem yang menggelembung di D-Hasil jika dibandingkan dengan C-Hasil. “Kami merasa dirugikan, karena seharusnya dapat satu kursi ternyata tidak dapat. Nasdem mengklaim unggul 76 suara. Padahal kami bisa buktikan mereka tidak unggul sama sekali,” kata Sandi.

Sandi menuntut data perolehan suara D-Hasil dikembalikan sebagaimana data C-Hasil. Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim saat itu meminta kepada Demokrat agar menyampaikan persoalan ini dalam forum rekapitulasi kabupaten “Sehingga kita menggunakan mekanisme pemeriksaan administrasi secara cepat dalam forum tersebut,” katanya.

Namun Demokrat gagal menyampaikan persoalan itu di forum rekapitulasi tingkat kabupaten, Senin (4/3/2024) malam. “Saksi kami dianggap tidak sah karena tidak membawa hard copy surat tugas, dan hanya membawa soft copy-nya,” kata Sandi.

Bawaslu Jember sendiri, menurut Sandi, tidak menyampaikan laporan soal selisih suara itu di forum rekap. “Saya tidak tahu kenapa kok Bawaslu tidak menyampaikan laporan kami,” katanya.

Rekapitulasi Kecamatan Kaliwates disahkan, Senin malam, tanpa mengakomodasi gugatan dari Demokrat. Alhasil, peluang Demokrat memperoleh kursi terakhir di Daerah Pemilihan 1 pun melayang.

Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan Demokrat punya hak untuk melapor ke DKPP. “Itu hak warga negara untuk menyampaikan. Itu bagian dari sesuatu yang harus kita jalankan. Pada prinsipnya sih siap,” katanya.

KPU Jember, menurut Hanafi, akan menyesuaikan diri dengan jadwal DKPP. “Kalau pemeriksaan persidangannya di Surabaya, kami siap berangkat. Kalau lewat daring ya kami siap juga,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengaku belum menerima surat dari DKPP. “Itu hak peserta pemilu. Kalau pun terkait etik, kami menunggu dulu yang dilaporkan dugaan yang mana,” katanya. [wir]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (64%)