Prabowo-Gibran Unggul di 29 Provinsi

19 Mar 2024 : 06.28 Views 2

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Prabowo-Gibran Unggul di 29 Provinsi

Harianjogjacom, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan rekapitulasi suara nasional di 31 dari 38 provinsi Indonesia (15/3/2024).

Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 29 provinsi, sedangkan dua sisanya dipimpin pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

BACA JUGA : Prabowo-Gibran Mau Bangun 3 Juta Rumah, Begini Respons Basuki Hadimuljono

Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak Sabtu (9/3) hingga hari Sabtu (16/3) ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 31 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya Sumatra Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Berikutnya, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara dan Sumatra Utara.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

BACA JUGA : Hadapi Potensi Gugatan Sengketa Pemilu, TKN Prabowo-Gibran Standby-kan 36 Advokat

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: positif (99.6%)