Sentimen
Negatif (100%)
19 Mar 2024 : 00.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tasikmalaya

Kasus: pencurian

Perampokan di Minimarket Tasikmalaya, Pegawai Disekap hingga Diseret Pelaku saat Melawan

19 Mar 2024 : 07.14 Views 2

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Perampokan di Minimarket Tasikmalaya, Pegawai Disekap hingga Diseret Pelaku saat Melawan

Selasa, 19 Maret 2024 - 00:14 WIB

Tasikmalaya - Aksi perampokan menyasar minimarket di Jalan Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 18 Maret 2024. Pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 67,4 juta dari dalam brankas. 

Baca Juga :

Polisi Tangkap Ayah yang Perkosa Putri Kandungnya Berulang Kali

Pelaku sempat menyekap 2 karyawati minimarket. Bahkan pelaku juga menyeret korban dengan sepeda motornya saat korban berupaya melawan.

Insiden perampokan terjadi pada Senin pagi. Pelaku yang berjumlah satu orang masuk ke dalam minimarket dengan mengenakan jaket hitam, helm dan masker, tiba-tiba menodongkan senjata tajam jenis pisau dan senjata mirip pistol sambil menanyakan letak brankas. 

Baca Juga :

Sebelum Lompat dari Apartemen, Sekeluarga di Jakut Ternyata Habis Lakukan Ini

X

Aksi perampokan di minimarket Tasikmalaya, pelaku seret korban

Karena takut dengan ancaman pelaku, kedua wanita pegawai minimarket itu pun akhirnya menunjukkan lokasi brankas di dalam gudang. Pelaku kemudian menyekap kedua pegawai tersebut, mengikat tangan mereka dengan tali dan mata ditutup lakban. 

Baca Juga :

Amy WNA Korea yang Polisikan Tisya Erni, Besok Diperiksa Bersama Asisten Pribadinya

Dalam waktu beberapa menit, pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 67,4 juta dari dalam brankas. 

"Pelaku datang pakai motor, kemudian masuk menggunakan jaket, helm dan masker. Kami berdua takut dia (pelaku) mengancam menodongkan pistol dan pisau. Terus menanyakan brankas, kami pun dibawa ke gudang disekap, tangan diikat dan mata ditutup lakban," kata pegawai minimarket, Anis saat dikonfirmasi di Tasikmalaya, Senin.

Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah membenarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pagi hari saat minimarket mulai buka sekira pukul 07.30 WIB. 

Pegawai minimarket di Tasikmalaya yang menjadi korban penyekapan perampok

Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam insiden ini, uang tunai senilai Rp 67,4 juta berhasil digondol pelaku.

"Benar telah terjadi pencurian dengan kekerasan alias perampokan, tadi pagi sekira jam 07.30 WIB. Kami langsung mendatangi lokasi dan melaksanakan olah TKP di sebuah mini market. Pelakunya seorang diri, pakai motor dan berhasil membawa uang Rp 67,4 juta. Sebelumnya menyekap dua karyawan perempuan," kata Soni Alamsyah.

Soni menambahkan, saat pelaku keluar minimarket,  kedua karyawati sempat mengejar dan melawan karena tangan korban berhasil lepas dari ikatan tali. Namun, matanya masih terturup lakban. 

Meski sempat melawan, tetapi pelaku berhasil lolos hingga salah seorang karyawati diseret oleh sepeda motor pelaku. Korban pun sempat berteriak rampok dan minta tolong kepada warga.

"Jadi setelah melakukan perampokan, salah satu korban sempat terseret motor pelaku karena korban memegang motor pelaku. Sedangkan pelaku terus melajukan motornya kencang hingga terseret. Saat kami masih melakukan penyelidikan berbekal rekaman CCTV," ujar Soni.

Laporan: Denden Ahdani/tvOne Tasikmalaya

9 Petani Sawit yang Halangi Proyek Bandara IKN Wajib Lapor, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Sembilan orang petani sawit yang tergabung dalam Kelompok Tani Saloloang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dikenakan wajib lapor setelah mendapatkan

VIVA.co.id

18 Maret 2024

Sentimen: negatif (100%)