Sentimen
Negatif (98%)
18 Mar 2024 : 12.15
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Samsung

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Panggil 6 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR

18 Mar 2024 : 19.15 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Panggil 6 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek perabotan rumah dinas DPR RI. Salah satunya adalah Koordinator pengawas pengerjaan rumah dinas DPR di Ululjami, Jakarta Selatan, Andri Wahyudi.

"Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Ali menyebut selain Andri, beberapa saksi lainnya juga dipanggil Komisi Anti rasuah yang menyebabkan kerugian negara atas korupsi tersebut senilai Rp120 miliar.

Di antara para saksi tersebut merupakan petinggi dari pihak swasta hingga sipil, di antaranya.

1. Aramdhan Omargandjar (Head of Enterprise Business Team/ PT. Samsung Electronic Indonesia (2019-2021)

2. Ariel Immanuel A. M. Sidabutar (Direktur PT. Abbotindo Berkat Bersama)

3. Budi Asmoro (Direktur Utama PT. Wahyu Sejahtera Berkarya)

4. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT. Integra Indocabinet)

5. Anita Emelia Simanjuntak (Ibu Rumah Tangga)

Dalam penelusuran KPK atas kasus korupsi pengadaan perabotan rumah tangga yang menyeret Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mencapai ratusan miliar. Akibatnya negara rugi hingga puluhan miliar.

"Kurang lebih Rp120 miliar nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini," ungkap Ali.

 

Usai diperiksa KPK, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar memilih bungkam. Indra diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah dinas anggota DPR tahun 2020.

Sentimen: negatif (98.5%)