Sentimen
Negatif (99%)
18 Mar 2024 : 14.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

KPK Dalami Dugaan Adanya Setoran Swata untuk Dapat Proyek di Bandung

18 Mar 2024 : 14.00 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

KPK Dalami Dugaan Adanya Setoran Swata untuk Dapat Proyek di Bandung

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Diduga ada pematokan biaya setoran untuk pihak swasta agar dapat proyek. Informasi itu didalami penyidik dengan memeriksa sembilan saksi. Salah satunya, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan mantan Sekdishub Bandung Khairur Rijal yang diperiksa di Lapas Sukamiskin. “Seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan di antaranya kaitan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek di lingkungan Pemkot Bandung dengan memberikan patokan besaran fee atau setoran uang pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Maret 2024. Ketujuh saksi lainnya diperiksa di Balai Pengembangan Kopetensi PUPR Wilayah IV Bandung. Yakni, Kasi Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Andri Fernando Sijabat, PPTK PJU Yadi Haryadi, dan Kasubbag Program Dinas Perhubungan Kota Bandung Roni Achmad. Lalu, Kasi Sarana Prasarana Ferlian Hady, Manager Administrasi Keuangan PT Marktel Mulyana, staf komersil PT Marktel Ridwan Permana, dan pihak swasta Wahyudi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik kepada sembilan saksi itu. Informasi dari mereka dipakai untuk mendalami kasus dan menyeret mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.   Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru dari pihak Pemerintahan Kota Bandung, maupun pihak DPRD Kota Bandung. KPK belum memerinci nama-nama tersangka baru tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pihak berperkara dalam kasus ini, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Diduga ada pematokan biaya setoran untuk pihak swasta agar dapat proyek.
 
Informasi itu didalami penyidik dengan memeriksa sembilan saksi. Salah satunya, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan mantan Sekdishub Bandung Khairur Rijal yang diperiksa di Lapas Sukamiskin.
 
“Seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan di antaranya kaitan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek di lingkungan Pemkot Bandung dengan memberikan patokan besaran fee atau setoran uang pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Maret 2024.
Ketujuh saksi lainnya diperiksa di Balai Pengembangan Kopetensi PUPR Wilayah IV Bandung. Yakni, Kasi Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Andri Fernando Sijabat, PPTK PJU Yadi Haryadi, dan Kasubbag Program Dinas Perhubungan Kota Bandung Roni Achmad.
 
Lalu, Kasi Sarana Prasarana Ferlian Hady, Manager Administrasi Keuangan PT Marktel Mulyana, staf komersil PT Marktel Ridwan Permana, dan pihak swasta Wahyudi.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik kepada sembilan saksi itu. Informasi dari mereka dipakai untuk mendalami kasus dan menyeret mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.
 
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru dari pihak Pemerintahan Kota Bandung, maupun pihak DPRD Kota Bandung.
 
KPK belum memerinci nama-nama tersangka baru tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pihak berperkara dalam kasus ini, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: negatif (99.2%)