Sentimen
Negatif (100%)
16 Mar 2024 : 18.24
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Penahanan 15 Tersangka Pungli di Rutan KPK Jadi Hari Paling Kelam Pemberantasan Korupsi

17 Mar 2024 : 01.24 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Penahanan 15 Tersangka Pungli di Rutan KPK Jadi Hari Paling Kelam Pemberantasan Korupsi

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan penahanan 15  tersangka kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjadi hari paling kelam dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Sebab, kata dia, menjadi ironis lantaran mereka yang seharusnya bekerja menjaga moral dan integritas antikorupsi justru menjadi pelaku korupsi. 

“Celakanya terjadi di rutan KPK dengan melakukan pungli terhadap tahanan kasus korupsi dengan cara memasukkan handphone ataupun barang lainnya termasuk mengisi baterai HP,” kata Yudi dalam keterangannya, Sabtu, 16 Maret 2024. 

Lebih mirisnya lagi, lanjut Yudi, perbuatan para tersangka pungli mirip perilaku korupsi yang biasanya dilakukan koruptor yaitu adanya kesepakatan antara masing-masing tersangka untuk berkomplot. Kemudian, ada permintaan uang, ada kode-kode, dan ada rekening penampungan serta pembagian uang sesuai porsi jabatan di Rutan.

Baca Juga: Badarahuwi di Desa Penari Akan Tayang di Amerika Serikat, Ganti Judul Jadi ‘Dancing Village: The Curse Begins’

Yudi meyakini tersangka pungli akan bertambah jumlahnya. Diketahui, putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ada 90 orang terlibat pungli dengan penerimaan uang senilai total Rp6,3 miliar sejak 2019 sampai 2023. 

“Bahwa ini bisa jadi strategi penyidik untuk membuatnya menjadi beberapa gelombang dan itu biasa terjadi di kasus korupsi yang melibatkan banyak orang karena kepentingan penyidikan misal aktor intelektualnya terlebih dahulu atau yang jabatannya tinggi,” tutur Yudi. 

Yudi menilai penyidik KPK ingin segera membawa 15 orang tersangka ke pengadilan. Oleh sebab itu, baru 15 orang di yang dilakukan penahanan termasuk aktor-aktor intelektual di balik pungli.

Baca Juga: Pengamat Sebut Gibran Belum Teruji Pengalamannya untuk Pimpin Golkar: Mending Usulkan Jokowi

“Sehingga kita tahu salah satu yang menjadi tersangka dan ditahan adalah Achmad Fauzi kepala rutan KPK dan Hengky yang diduga aktor intelektual dari terjadinya pungli di KPK,” kata Yudi. 

Yudi meminta kasus pungli tersebut menjadi momentum bersih-bersih di internal KPK untuk membinasakan segala perilaku korupsi 

“Karena tidak mungkin memberantas korupsi jika dilakukan oleh orang-orang yang korup. Semua pegawai KPK di bidang apapun wajib menjunjung tinggi nilai-nilai integritas termasuk pimpinan KPK harus menjadi teladan,” ujarnya.***

Sentimen: negatif (100%)