Sentimen
Positif (57%)
16 Mar 2024 : 14.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Cirebon, Karawang, Demak, Indramayu

KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

16 Mar 2024 : 21.29 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai mengumumkan lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut. Lokasi pembersihan tersebar di laut Jawa, Selat Makassar, dan Natuna - Natuna Utara.

"Penetapan lokasi pembersihan tentu dilakukan setelah kami melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, dan melakukan kajian ilmiah di titik-titik itu," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. 

Pembersihan hasil sedimentasi di laut ini merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023. Selanjutnya, KKP membuat aturan turunan berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Lebih jauh, Menteri Trenggono menjelaskan, sejauh ini terdapat tujuh lokasi pembersihan yang tersebar, yaitu di laut Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, serta perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

Editor : Anindita Trinoviana

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: positif (57.1%)