Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Dirut Taspen Diduga Korupsi, Uang Pensiunan PNS Aman?
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Dugaan kasus korupsi pada PT Taspen (Persero) menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kerugian ratusan miliar rupiah dari tindakan tersebut.
Lalu bagaimana nasib uang pensiunan ASN?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta ASN tetap tenang. Anas memastikan uang pensiun PNS di Taspen tetap aman dan tidak akan ada masalah dalam pencairan benefit.
"Taspen tetap aman," kata Anas seusai acara Rakornas Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, dikutip Jumat (15/3/2024).
PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara. Lembaga ini belakangan disorot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana tabungan tersebut.
KPK menduga telah terjadi investasi fiktif yang dilakukan pejabat di Taspen pada tahun 2019. Investasi bodong itu diduga dilakukan bersama perusahaan lainnya. KPK menduga telah terjadi kerugian hingga ratusan miliar rupiah dalam perkara tersebut.
KPK telah mencegah 2 orang berpergian ke luar negeri. Dua orang itu adalah Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Selain melakukan pencegahan, KPK juga menggeledah 7 lokasi di Jakarta, yaitu kantor Taspen dan rumah kediaman pihak-pihak yang diduga berperan dalam kasus ini.
KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK menyebut detail perkara dan tersangka akan diumumkan pada saat penahanan atau penangkapan.
[-]
-
Jadi PNS 30 Tahun Ringankan Hukuman Rafael Alun(rsa/mij)
Sentimen: negatif (94.1%)