Sentimen
Negatif (65%)
15 Mar 2024 : 08.02
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Sampaikan Adanya Penipuan Mengatasnamakan Deputi Penindakan: Setiap Penugasan Selalu Disertai Surat Resmi

15 Mar 2024 : 08.02 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

KPK Sampaikan Adanya Penipuan Mengatasnamakan Deputi Penindakan: Setiap Penugasan Selalu Disertai Surat Resmi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. Penipu yang mengaku sebagai Rudi atau oknum perantaranya, meminta modus transfer sejumlah uang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan oknum penipu tersebut menggunakan nomor telepon seluler yang memakai foto profil Rudi Setiawan.

"Kemudian penipu itu juga menggunakan rekening bank yang digunakan untuk penampungan dana beralamat di wilayah Sumatera Utara," terang Ali, Jumat (15/3/2024).

Dia mengatakan, KPK selalu menggunakan surat resmi kelembagaan apabila ada pegawainya yang diminta untuk melaksanakan tugas. Oleh karenanya, Ali mengatakan jangan pernah memercayai oknum yang mengatasnamakan KPK, yang bertugas tanpa surat resmi tersebut.

"Setiap penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga," sambung Ali.

Ali menuturkan KPK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila ada oknum yang mengaku sebagai perwakilan Lembaga Anti Rasuah tersebut. Ia mengatakan KPK sudah sering bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus penipuan serupa.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"KPK meminta Masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, dengan modus pengurusan perkara di KPK, ataupun dalam bentuk sumbangan lainnya," tutur Ali.

Ali mengungkapkan agar oknum-oknum yang masih melaksanakan aksi kriminal tersebut untuk menghentikan tindakannya. Dia pun menyampaikan apabila masyarakat mendapatkan modus serupa, dipersilahkan untuk menghubungi call center resmi KPK.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi perbuatan oknum tersebut untuk dapat melaporkannya kepada KPK melalui call center 198, atau aparat penegak hukum lainnya agar bisa segera ditindak lanjuti," pungkas Ali.

Sentimen: negatif (65.3%)