TikTok Bakal Dilarang di AS, Begini Komentar Pedas China
iNews.id Jenis Media: Nasional
BEIJING, iNews.id - China mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) yang akan melarang platform media sosial berbagi video TikTok. Kongres telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang TikTok.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Wang Wenbin mengatakan, China diperlakukan tak adil. AS, kata dia, menggunakan alasan kepentingan nasional untuk menutupi keunggulan yang dicapai negara lain.
RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR AS) pada Rabu lalu itu memberi waktu 6 bulan kepada perusahaan pemilik TikTok, ByteDance, untuk mendivestasi asetnya di AS. Jika tak memenuhi syarat itu, TikTok akan dilarang.
“Dewan Perwakilan Rakyat AS yang mengesahkan RUU ini membiarkan Amerika Serikat menentang prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan aturan perdagangan internasional,” kata Wang, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (14/3/2024).
“Jika alasan keamanan nasional digunakan dengan sengaja untuk menekan perusahaan-perusahaan unggulan negara lain, tidak ada keadilan yang bisa dibicarakan lagi,” ujarnya, menambahkan.
China berkali-kali mengkritik AS karena dianggap terlalu memaksakan konsep keamanan nasional. Dia menegaskan AS tidak akan menemukan bukti bahwa TikTok melanggar keamanan nasional. Sebaliknya, para pejabat AS dituduh menyalahgunakan kekuasaan untuk mengusir perusahaan tersebut.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (66.6%)