Sentimen
Positif (100%)
15 Mar 2024 : 02.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon, Indramayu

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Cegah Sengketa Lahan, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk 4 Kota di Jabar

15 Mar 2024 : 02.03 Views 36

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Cegah Sengketa Lahan, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk 4 Kota di Jabar

Cirebon: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan 17 sertifikat tanah wakaf di Cirebon, Jawa Barat. Penyerahan sertifikat untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum sehingga tidak terjadi konflik di masa depan.  Dalam sambutannya, Raja Antoni mengatakan Indonesia sangat terkenal dengan karakter berbagi, termasuk berbagi lahan untuk kepentingan masyarakat atau yang biasa dikenal wakaf. Menurutnya, sertifikasi tanah sangat penting untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum.  "Waktu tanahnya diwakafkan ngga langsung disertifikatkan karena wakif dan nazirnya punya hubungan yang bagus, lalu masuk ke generasi kedua dan ketiga yang tidak hubungan hubungan historis akhirnya digugat oleh anak atau cucunya," Kata Raja Antoni usai menyerahkan sertifikat di Ballroom Tepian Rasa Resto, Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 14 Maret 2024.  Raja Antoni menegaskan, sertifikat yang diserahkan diperuntukan untuk sekolah, masjid dan musala, kantor serta sarana keagamaan dan sosial lainnya.  Para penerima sertifikat berasal dari perwakilan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan.  “Oleh sebab itulah sertifikat ini menjadi sangat penting supaya sengketa-sengketa seperti itu tidak terjadi di kemudian hari. Dan alhamdulilah sore hari ini saya bisa menyerahkan sertifikat secara langsung kepada baik/ibu sekalian baik yang berupa masjid, mushola, sekolah dan lain-lain,” sambung Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.  Sertifikat yang diterima tersebut, menurut Raja Antoni, merupakan bukti kepemilikan yang sah dan tercatat di Kantor Pertanahan. Sehingga dengan sertifikat tersebut pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa melakukan klaim atas tanah wakaf tersebut.  “Kalau nanti ada yang mengaku-ngaku tanah-tanah wakaf ini, langsung tunjukan sertifikatnya, selesai, yang repot kalau ada yang mengakui tanah tetapi kita belum punya sertifikat. Karenanya sertifikat ini sangat penting,” sebut Raja Antoni.  Raja Antoni berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik, bahkan ia menyarankan untuk memfotocopy agar sertifikat memiliki beberapa rangkap. Ia juga meminta supaya sertifikat tersebut tidak diberikan kepada orang yang tak berkepentingan.  “Saya titip pesan supaya sertifikat ini dijaga dan disimpan dengan baik. Bila perlu difotocopy sertifikatnya. Sehingga apabila nanti terjadi sesuatu, naudzubillah, bisa minta yang baru ke kantor pertanahan,” tutup Raja Antoni.

Cirebon: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan 17 sertifikat tanah wakaf di Cirebon, Jawa Barat. Penyerahan sertifikat untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum sehingga tidak terjadi konflik di masa depan. 
 
Dalam sambutannya, Raja Antoni mengatakan Indonesia sangat terkenal dengan karakter berbagi, termasuk berbagi lahan untuk kepentingan masyarakat atau yang biasa dikenal wakaf. Menurutnya, sertifikasi tanah sangat penting untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum. 
 
"Waktu tanahnya diwakafkan ngga langsung disertifikatkan karena wakif dan nazirnya punya hubungan yang bagus, lalu masuk ke generasi kedua dan ketiga yang tidak hubungan hubungan historis akhirnya digugat oleh anak atau cucunya," Kata Raja Antoni usai menyerahkan sertifikat di Ballroom Tepian Rasa Resto, Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 14 Maret 2024. 
Raja Antoni menegaskan, sertifikat yang diserahkan diperuntukan untuk sekolah, masjid dan musala, kantor serta sarana keagamaan dan sosial lainnya.  Para penerima sertifikat berasal dari perwakilan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan. 
 
“Oleh sebab itulah sertifikat ini menjadi sangat penting supaya sengketa-sengketa seperti itu tidak terjadi di kemudian hari. Dan alhamdulilah sore hari ini saya bisa menyerahkan sertifikat secara langsung kepada baik/ibu sekalian baik yang berupa masjid, mushola, sekolah dan lain-lain,” sambung Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. 
 
Sertifikat yang diterima tersebut, menurut Raja Antoni, merupakan bukti kepemilikan yang sah dan tercatat di Kantor Pertanahan. Sehingga dengan sertifikat tersebut pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa melakukan klaim atas tanah wakaf tersebut. 
 
“Kalau nanti ada yang mengaku-ngaku tanah-tanah wakaf ini, langsung tunjukan sertifikatnya, selesai, yang repot kalau ada yang mengakui tanah tetapi kita belum punya sertifikat. Karenanya sertifikat ini sangat penting,” sebut Raja Antoni. 
 
Raja Antoni berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik, bahkan ia menyarankan untuk memfotocopy agar sertifikat memiliki beberapa rangkap. Ia juga meminta supaya sertifikat tersebut tidak diberikan kepada orang yang tak berkepentingan. 
 
“Saya titip pesan supaya sertifikat ini dijaga dan disimpan dengan baik. Bila perlu difotocopy sertifikatnya. Sehingga apabila nanti terjadi sesuatu, naudzubillah, bisa minta yang baru ke kantor pertanahan,” tutup Raja Antoni.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ALB)

Sentimen: positif (100%)