Sentimen
Positif (98%)
14 Mar 2024 : 19.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: New York

Tokoh Terkait

Tenaga Honorer Sebanyak 2,3 Juta Berpotensi Diangkat PPPK Tahun 2024 Tanpa Tes, Asalkan Masuk Kriteria Ini

15 Mar 2024 : 02.14 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tenaga Honorer Sebanyak 2,3 Juta Berpotensi Diangkat PPPK Tahun 2024 Tanpa Tes, Asalkan Masuk Kriteria Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tenaga honorer sebanyak 2,3 juta berpotensi diangkat menjadi PPPK tahun 2024 tanpa tes.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, tercatat sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di BKN.

Pemerintah telah berencana melakukan pengangkatan tenaga honorer sebanyak 2,3 juta untuk menjadi PPPK tahun 2024.

Diketahui, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu amanat yang tercantum dalam UU ASN 2023 terkait penataan tenaga honorer.

Dikutip dari Instagram @dpr_ri pada Kamis, 14 Maret 2024, Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang meminta tenaga honorer yang bekerja lebih dari lima tahun diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Baca Juga: Ini Perbedaan Rumah Dinas di IKN untuk Menteri, Pejabat Tinggi hingga Eselon, 1 Tower Dihuni PNS Strata yang Sama

Namun, Junimart Girsang menekankan bahwa tenaga honorer tersebut wajib lolos verifikasi dan validasi untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Kendati demikian, terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar berpotensi diangkat menjadi PPPK tahun 2024 tanpa tes.

Kriteria yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.

Berikut kriteria yang harus dipenuhi tenaga honorer agar berpotensi diangkat menjadi PPPK tahun 2024 tanpa tes:

1. Usia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun

2. Masa kerja minimal satu tahun secara terus menerus, kecuali dokter yang telah selesai menjalani masa bakti

Baca Juga: Bukan Kereta Api, Ini Dia Kemungkinan Transportasi yang Ada di Ibu Kota Nusantara IKN! Manfaatkan

3. Untuk dokter, bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati minimal lima tahun.

4. Tenaga ahli tertentu/khusus Memiliki Keterampilan yang dibutuhkan oleh negara dan telah mengabdi kepada negara minimal satu tahun.

5. Lolos pemeriksaan kelengkapan administrasi dan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang mempunyai masa kerja lebih lama atau yang usianya menjelang 46 tahun.

Ada pula kategori tenaga honorer yang diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan.

Baca Juga: Jakarta Akan Disulap Seperti New York dan Melbourne Usai Ibu Kota Pindah, Mendagri: Akan Jadi Kota Internasional

Namun, hingga saat ini proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK masih menunggu rampungnya PP turunan UU ASN 2023.

Sehingga, para tenaga honorer diharapkan dapat menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait pengangkatan PPPK tahun 2024.

Demikian informasi mengenai tenaga honorer sebanyak 2,3 juta berpotensi diangkat PPPK tahun 2024 tanpa tes asalkan masuk kriteria ini. ***

Sentimen: positif (98.3%)