Sentimen
Positif (99%)
14 Mar 2024 : 11.47
Informasi Tambahan

Agama: Islam, Kristen, Katolik

Event: Rezim Orde Lama

Kab/Kota: Jember

Partai Terkait

Sejarah dan Komposisi DPRD Jember Era Orde Lama

14 Mar 2024 : 11.47 Views 12

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Sejarah dan Komposisi DPRD Jember Era Orde Lama

Jember (beritajatim.com) – Kabupaten Jember di Jawa Timur adalah daerah dengan kultur masyarakat Nahdlatul Ulama (NU). Namun komposisi perwakilan partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember era Orde Lama tak selamanya didominasi partai yang berlatar belakang ideologi NU.

Menurut buku Wakil Rakyat Kabupaten Jember Tempo Doeloe dan Sekarang, DPRD Sementara Jember periode 1950-1956 diketuai politisi Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) bernama Abdurrachman Sastrodimuljo.

DPRD Sementara ini bukan hasil pemilihan umum, melainkan hasil musyawarah unsur-unsur partai politik dan organisasi kemasyarakatan yang mendaftarkan diri ke semacam panitia pembentukan di daerah. Pemilu tidak dilangsungkan karena Indonesia dalam masa transisi dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1950.

DPRD Sementara Jember 1950-1956 terdiri atas 33 anggota, dengan rincian
Masyumi 7 anggota
NU 4 anggota
PGRI 3 anggota
Muhammadiyah 2 anggota
PNI 1 anggota
STII 2 anggota
PSII 1 anggota
SSKDN 2 anggota
Pertanu 1 anggota
GPII 3 anggota
GPII Putri 1 anggota
GP Ansor 1 anggota
PSI 1 anggota
Muslimat NU 1 anggota
Muslimat Masyumi 1 anggota
Perwari 2 anggota

Pemilihan umum baru digelar pada 1955 dan menjadi dasar pembentukan DPRD Peralihan Jember periode 1956-1958. Ketua DPRD Peralihan ini dijabat Ahmad Munir Sjamsulhadi dari NU. Komposisi parlemen didominasi NU.

Dari 30 kursi di parlemen, NU menguasai 14 kursi. Sementara itu Partai Nasional Indonesia memiliki 7 kursi, Masyumi memiliki 3 kursi, Partai Komunis Indonesia menguasai 4 kursi, Angkatan Kemenangan Umat Islam (AKUI), dan Partai Sarekat Islam Indonesia masing-masing memiliki 1 kursi.

DPRD Peralihan ini untuk pertama kalinya memilih bupati Jember. Saat itu, NU mengajukan KH Achmad Siddiq menjadi bupati. Di atas kertas, dengan menguasai 14 kursi parlemen, NU tak akan kesulitan mengantarkan kadernya menjadi bupati.

Namun, NU keliru melangkah. Merasa di atas angin, Ketua NU Jember Ali Yasin tidak menghubungi Masyumi maupun partai Islam lainnya untuk diajak bekerja sama. Akhirnya Masyumi mengajukan kandidat sendiri, yakni Soedjarwo dari Partai Nasional Indonesia yang kemudian terpilih dengan 16 suara. Inilah untuk pertama dan terakhir kalinya Masyumi dan partai-partai Islam di Jember bisa bekerja sama dengan PNI dan PKI.

Setelah anggota DPRD Sementara mengakhiri masa jabatan, dibentuklah DPRD Swatantra Jember 1958-1960. Anggota DPRD Swatantra ini dipilih dalam proses pemilu lokal, karena setelah Pemilu 1955, tidak ada lagi pemilu nasional.

Hasil pemilu kembali menunjukkan dominasi NU. Namun kendati memiliki legislator terbanyak, posisi ketua DPRD Swatantra Jember justru dijabat politisi PNI Soewarno Soetopamekas. NU dan Masyumi mendapat jatah wakil ketua.

Komposisi kursi DPRD Swatantra Jember adalah:
NU 14 kursi
PNI 8 kursi
PKI 6 kursi
Masyumi 4 kursi
PSII 1 kursi
AKUI 1 kursi
Independen 1 kursi
Perseorangan 1 kursi

Tanpa pemilihan umum, DPRD Gotong Royong Jember 1961-1969 dibentuk berdasarkan penetapan presiden yang mengikuti arah garis demokrasi terpimpin. Tidak ada pemilihan ketua, karena Bupati Soedjarwo bertugas juga sebagai ketua parlemen.

Ada 39 orang dari perwakilan sejumlah partai politik dan unsur di masyarakat yang menjadi anggota DPRD Gotong Royong Jember 1961-1969. Komposisinya:
PNI 7 orang
NU 9 orang
PKI 5 orang
Parkindo 1 orang
Karya 2 orang
Katolik 1 orang
Angkatan 45 1 orang
unsur umat Islam 1 orang
AKUI 1 orang
Masyumi 2 orang
ABRI 2 orang
Kristen 1 orang
Veteran 1 orang
Tanpa partai 5 orang

Setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang membuat PKI dibubarkan, DPRD Gotong Royong Jember dirombak pada 1969, untuk kemudian melaksanakan tugas hingga 1971. Lima orang anggota Dewan dari PKI dipecat, dan komposisi 34 kursi parlemen lainnya mengalami perubahan.

Ketua DPRD Gotong Rotong Jember periode ini dijabat Machmud Nachrawi dari NU.
NU memiliki 8 kursi wakil
PNI 5 kursi
Parkindo 1 kursi
PSII 1 kursi
Angkatan Darat 1 kursi
Katolik 2 kursi
Protestan 1 kursi
AKRI 1 kursi
Karya 1 kursi
Koperasi 1 kursi
Angkatan 45 1 kursi
Ulama Islam 1 kursi
Veteran 1 kursi
ABRI 2 kursi
Buruh 1 kursi
Cendekiawan 1 kursi
Pemuda 1 kursi
Wanita 1 kursi
Wartawan/Seniman 1 kursi
Tani 1 kursi [wir]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (99%)