Sentimen
Netral (88%)
14 Mar 2024 : 07.22
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Menteng

Tokoh Terkait

Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Ngabuburit di Taman, Ini Syaratnya

14 Mar 2024 : 07.22 Views 15

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Ngabuburit di Taman, Ini Syaratnya

JAKARTA, iNews.id  - Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warganya untuk menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di taman baik Ruang Terbuka Hijau (RTH) ataupun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Warga diimbau untuk menjaga kebersihan dan kehidupan fauna di taman.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara menyebutkan area taman selama Ramadhan menjadi salah satu lokasi favorit bagi masyarakat untuk berkumpul dan bersama keluarga atau teman hingga jelang waktu berbuka puasa.

"Mari bersama menjaga alam kita Insya Allah alam juga akan menjaga kita," ujar Bayu, Selasa (12/3/2024).

Ia menjelaskan untuk taman dengan pagar tertutup dibuka dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Jam operasional taman masih tetap pukul 06.00 s/d 18.00 WIB," tuturnya.

Sejumlah personel Satpol PP juga berjaga untuk memantau ketertiban taman-taman di Jakarta.

"Ada petugas kami yang melakukan pembersihan dan pengawasan baik secara statis maupun mobile," kata Bayu.

Bayu menjelaskan taman di Jakarta ada taman yang terbuka maupun taman yang tertutup.

"Misalkan Taman Surapati di Menteng Jakarta Pusat adalah taman terbuka hal seperti ini kita jaga bersama dengan Satpol PP dan jajaran wilayah," kata dia.

Meskipun untuk taman terbuka tetap dapat diakses oleh warga hingga malam hari, tapi Bayu mengingatkan untuk tidak melakukan perbuatan tidak senonoh di kawasan taman.

"Selama tidak mengganggu ketertiban masih diperbolehkan beraktivitas di taman pada malam hari," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: netral (88.7%)