Sentimen
Negatif (96%)
14 Mar 2024 : 02.17
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Wamenkumham, SDR: Penjara Menanti Sugeng Teguh Santoso

14 Mar 2024 : 02.17 Views 72

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Wamenkumham, SDR: Penjara Menanti Sugeng Teguh Santoso

13 Maret 2024 22:34 WIB

Sugeng Teguh Santoso dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (Istimewa)

JAKARTA. JITUNEWS.COM- Laporan Polisi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM yang dilayangkan oleh asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Ari Rukmana menjadi malapetaka bagi  Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (STS).

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan Sugeng Teguh Santoso dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Meminjam peribahasa, "Mulutmu Harimaumu", itulah yang akan terjadi kepada Ketua IPW STS," ujar Hari dalam siaran pers yang diterima Jitunews.com, Rabu (13/3/2023).

Klarifikasi Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Menururnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan gugatan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengakibatkan penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi Eddy Hiariej yang dilakukan KPK tidak sah.

"Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri harus segera menangkap dan menetapkan status tersangka kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," tuturnya.

Hari menegaskan hukum harus ditegakkan jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Dia mengatakan bahwa publik menunggu keberanian Bareskrim untuk menindaklanjutkan laporan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Aspri eks Wamenkumham maupun Eddy Hiariej eks Wamenkumham.

"Jangan sampai ada dugaan jika Bareskrim mendapat tekanan politik karena status STS sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," pungkasnya.

Sebut Kombes Irwan Saksi Kunci Kasus Dugaan Pemerasan Bos KPK ke SYL, IPW: Harus Diperi Perlindungan!

Sentimen: negatif (96.2%)