Sentimen
Negatif (94%)
13 Mar 2024 : 13.58
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Sahroni pada 22 Maret 

13 Mar 2024 : 13.58 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Sahroni pada 22 Maret 

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan terhadap Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni pada 22 Maret 2024. Sahroni akan diminta keterangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dijdawalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan (Aham Sahroni)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024). 

Atas permintaan saksi tersebut, Ali meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR itu akan kooperatif untuk diperiksa sebagai saksi. 

"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, Ahmad Sahroni absen dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU SYL.

Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.

“Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin,” kata Ahmad Sahroni, Jumat (8/3/2024).

Kendati begitu, Sahroni mengaku telah menyampaikan surat kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (94.1%)