Sentimen
Positif (91%)
13 Mar 2024 : 11.50
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Gus Miftah Bandingkan Penggunaan Speaker Saat Ramadan dengan Dangdutan, Kemenag: Dia Asbun

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

13 Mar 2024 : 11.50
Gus Miftah Bandingkan Penggunaan Speaker Saat Ramadan dengan Dangdutan, Kemenag: Dia Asbun

Kemenag sebut pengaturan penggunaan pengeras suara dilakukan agar suasana Ramadan menjadi lebih syahdu

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menanggapi ceramah Miftah Maulana Habiburokhman alias Gus Miftah yang membandingkan larangan penggunaan speaker atau pengeras suara luar masjid selama bulan Ramadan dengan dangdutan yang digelar hingga jam 1 pagi namun tidak dilarang.

Anna menyebut Gus Miftah asal bunyi (asbun) dan tidak paham dengan surat edaran dari Kemenag terkait larangan penggunaan pengeras suara luar untuk tadarus selama bulan Ramadan.

"Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," kata Anna dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Ada Perbedaan Awal Ramadan, PP Muhammadiyah: Insyaallah Lebaran Bersama-sama

Anna menegaskan bahwa Surat Edaran Nomor SE-05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Siar di Masjid dan Musala bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban dalam melakukan syiar di tengah keberagaman masyarakat.

"Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara. Silakan Tadarrus Al-Qur'an menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar. Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa surat edaran Kemenag terkait pengunaan pengeras suara bukan hal baru. Hal itu, kata dia, sudah ada sejak tahun 1978.

"Ini juga bukan edaran baru, sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978. Di situ juga diatur bahwa saat Ramadan, siang dan malam hari, bacaan Al-Qur'an menggunakan pengeras suara ke dalam," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pengaturan penggunaan pengeras suara dilakukan agar suasana Ramadan menjadi lebih syahdu karena suara tidak saling bertabrakan.

Oleh karena itu, ia meminta Gus Miftah memahami maksud dari edaran tersebut. Dengan demikian Gus Miftah, kata dia, tidak asal bunyi yang cenderung provokatif.

"Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dulu edarannya. Kalau nggak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah," pungkasnya.

 

Sambut Bulan Ramadan, Jokowi: Kesempatan untuk Membersihkan Hati dan Jiwa

Sentimen: positif (91.4%)