Aturan Jabatan ASN Bisa Diisi TNI/Polri Hampir Rampung, Denny Siregar: Mulai Kembali ke Awal
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Aturan yang mengakomodir TNI/Polri bisa menduduki jabatan ASN hampir rampung. Hal itu kini jadi sorotan.
Salah satunya dari Pegiat Media Sosial Denny Siregar. Menurutnya, regulasi itu hanya akan membawa Indonesia ke awal.
“Yap, mulai kembali ke awal,” kata Denny dikutip dari unggahannya di X, Rabu (13/3/2024).
Meski Denny tak gamblang menyebut awal yang ia maksud. Sejumlah warganet menduganya awal dimaksud adalah saat masa orde baru.
Bahkan ada warganet menyebut dwi fungsi ABRI. Salah satu hal yang menjadi tuntutan reformasi untuk dihapuskan.
“Dwi fungsi ABRI kan,” kata seorang warganet.
“Kembali ke dominasi militer seperti Orde Baru,” ujar warganet lainnya.
Diketahui, aturan dimaksud yakni berbentuk Peraturan Pemerintah yang membahas manajamen Aparatur Sipil Negara.
Rencananya, aturan itu ditarget rampung tahun ini. Tepatnya bukan Aprl 2024.
(Arya/Fajar)
Sentimen: positif (64%)