Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI, Pegadaian
Club Olahraga: Persebaya, Borneo FC, PSM Makassar, PSS Sleman, Persiraja Banda Aceh, Persita Tangerang
Kab/Kota: Tangerang, Surabaya, Samarinda, Sleman, Banda Aceh, Solo
Tokoh Terkait
Komdis PSSI Keluarkan Hasil Sidang Per Tanggal 5,6 dan 7 Maret 2024, Tiga Tim Liga 1 Dapat Denda
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengeluarkan hasil sidang per tanggal 5,6 dan 7 Maret 2024.
Dalam sidang tersebut, Komdis mengeluarkan sanksi dan denda untuk beberapa klub, pemain baik yang berlaga di ajang Liga 1 maupun di Liga 2.
Untuk tim-tim yang berlaga di ajang Liga 1 ada tiga yang mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI.
Ketiga tim tersebut adalah Persebaya Surabaya, Persita Tangerang dan yang terakhir ada PSS Sleman.
Persita Tangerang menjadi tim dengan denda tertinggi yaitu mencapai Rp 100 juta karena pelemparan botol hinggan menyalakan delapan flare saat berhadapan dengan Borneo FC.
Kemudian untuk pemain yang mendapatkan sanksi dan denda ada nama Muhammad Riyandi dan Wahyu Hamisi yang aksinya sempat viral beberapa waktu yang lalu.
Dan terakhir, Persiraja Banda Aceh sendiri menjadi satu-satunya tim dari Liga 2 yang mendapatkan denda.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 5 Maret 2024
1. Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 02 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Terjadi pelemparan kemasan minuman, penyalaan flare sebanyak 8 buah serta terdapat beberapa penonton memasuki area lapangan pertandingan
- Hukuman: Sanksi penutupan sebagian stadion (Tribun Timur bagian Utara) sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 100.000.000,-
2. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 03 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000,-
3. Tim PSS Sleman
- Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 03 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 6 Maret 2024
1. Sdr. Wahyudi Setiawan Hamisi (Pemain PSS Sleman)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 03 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius (serious foul play) terhadap pemain lawan, dan di momen lain pada pertandingan yang sama menunjukkan gestur jari tengah terhadap pemain lawan
- Hukuman: hukuman larangan bermain sebanyak 3 pertandingan sejak Keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp. 25.000.000,-
2. Sdr. Muhamad Riyandi (Pemain Persis Solo)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 04 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp. 10.000.000,-
3. Tim Persiraja Aceh
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 7 Maret 2024
1. Klub Persiraja Aceh
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Terdapat penonton memasuki area lapangan pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-
2. Klub Persiraja Aceh
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Gagal memberikan kemanan dan kenyamanan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman; Sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 10.000.000,-
(Erfyansyah/fajar)
Sentimen: negatif (88.7%)