TPN Bakal Hadirkan Seorang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan membawa sejumlah bukti dan saksi saat menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah seorang kepala kepolisian daerah atau kapolda.
Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menyampaikan, pihaknya akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam gugatan ini.
Tim hukum juga telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah.
“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” kata Henry, Senin (11/3/2024).
Dia menegaskan, bukan hal baru bila MK memutuskan pemilu ulang. Hal seperti ini sudah pernah terjadi di beberapa negara.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (99%)