Anies Klaim Guru & Dosen di Jakarta Bebas PBB, Ini Faktanya
Tirto.id Jenis Media: News
“Di Jakarta, guru-guru PAUD mendapatkan hibah di Jakarta. Kemudian guru-guru agama kita berikan bantuan. Semua guru dan dosen di Jakarta bebas PBB rumahnya,” ucap Anies dalam Debat Capres Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (4/1/2024).
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 menyebut guru dan tenaga kependidikan merupakan salah satu pihak yang dibebaskan dari pajak bumi dan bangunan (PBB).
Lalu, pada 2019, saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakartam, dirinya pernah mengatakan bahwa dana hibah sebanyak Rp22 miliar untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) di DKI pada 2019 sudah cair.
Sentimen: positif (72.7%)