Prabowo-Gibran Menang Telak di Sumsel, Saksi Anies Ogah Tanda Tangan

11 Mar 2024 : 12.33 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Prabowo-Gibran Menang Telak di Sumsel, Saksi Anies Ogah Tanda Tangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Prabowo-Gibran meraih suara 3.649.651 di Sumsel, unggul jauh dari Anies-Muhaimin yang meraih 997.299 suara dan Ganjar-Mahfud 606.681 suara.

Kemenangan Prabowo-Gibran di Sumsel tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara nasional yang dilakukan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).

Mulanya, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menyampaikan catatan kejadian khusus atau keberatan saksi untuk provinsi Sumatera Selatan di Pilpres 2024.

Andika mengatakan, saksi paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak bersedia menandatangani berita acara di tingkat provinsi.

"Kejadian khusus keberatan saksi pasangan calon nomor urut 1 tidak bersedia menandatangani berita acara dan D.Hasil provinsi dengan alasan bahwa paslon nomor urut 2 melanggar batas usia cawapres serta terdapat dugaan intervensi terhadap putusan MK Nomor 90/2023 yang dibuktikan dengan uraian dissenting opinion hakim MK dan putusan MKMK yang menyatakan Ketua MK melanggar kode etik," ujar Andika.

Baca juga: Unggul Tipis dari Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran Menang di Jakarta

Selain itu, saksi Anies-Muhaimin di Sumsel juga memprotes alat bantu Sirekap KPU yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Pasalnya, menurut saksi paslon nomor urut 1, banyak terjadi kesalahan input dan jumlah hasil suara yang sangat merugikan Anies-Muhaimin.

"Bahwa terdapat perbedaan jumlah akhir pengguna hak pilih dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah. Kemudian sudah diperbaiki. Akan tetapi diragukan kebenarannya," jelasnya.

Andika turut menyinggung kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Sumsel juga memberi keberatan, di mana mereka berpandangan pelaksanaan Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.

Lalu, pihak Ganjar-Mahfud menyampaikan keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi, money politic, yang menjadikan pemilu tidak demokratis.

"Keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional, tidak akuntabel, serta secara kolektif melakukan pelanggaran," kata Andika.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Unggul Sementara di 6 Provinsi

Kemudian, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengesahkan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024 di Sumsel. Total jumlah pengguna hak pilih mencapai 5.436.127 orang.

Pasangan Anies-Muhaimin memperoleh suara 997.299, Prabowo-Gibran 3.649.651 suara, dan Ganjar-Mahfud 606.681 suara.

Jumlah surat suara sah mencapai 5.253.631, sementara yang tidak sah ada 182.496 surat suara.

Sentimen: negatif (88.7%)